Kemenhub Alihfungsikan 48 Jembatan Timbang Jadi Rest Area Darurat Selama Mudik Lebaran 2026
Kemenhub Alihfungsikan 48 Jembatan Timbang Jadi Rest Area Darurat Selama Mudik Lebaran 2026---Ditjen Hubdat Kemenhub
JAKARTA, DUNIASCOOTER.COM -- Kementerian Perhubungan terus melakukan inovasi demi menjamin kelancaran arus mudik Lebaran 1447 Hijriah.
Salah satu langkah strategis yang diambil adalah mengalihfungsikan 48 unit jembatan timbang.
Fasilitas Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) ini akan berubah menjadi tempat istirahat sementara.
Kebijakan ini sejalan dengan adanya pembatasan operasional angkutan barang di berbagai wilayah.
BACA JUGA:Polda Jabar Musnahkan Ribuan Knalpot Brong dan Kembalikan Ratusan Motor Curian ke Pemilik Aslinya
Langkah ini diambil untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan jauh.
Penutupan sementara operasional penimbangan ini berlaku efektif pada jalur utama mudik dan balik.
Pemerintah berharap fasilitas ini dapat menekan angka kecelakaan akibat faktor kelelahan pengemudi.
Kebijakan ini bukan tanpa dasar hukum yang sangat kuat dan jelas.
BACA JUGA:Satlantas Bogor Larang Knalpot Brong Upaya Jaga Ketenangan Ibadah Ramadhan 2026
Aturan ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) antara berbagai instansi terkait.
Di antaranya adalah Dirjen Perhubungan Darat, Perhubungan Laut, Kepolisian, dan Kementerian Pekerjaan Umum.
Keputusan tersebut mengatur tata cara lalu lintas serta penyeberangan selama masa mudik.
Fokus utamanya adalah memprioritaskan pergerakan kendaraan pribadi serta bus angkutan penumpang.
Temukan konten Duniascooter.com menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-