Korlantas Polri Targetkan Semua Kendaraan Baru Gunakan e-BPKB Mulai Tahun 2027

Korlantas Polri Targetkan Semua Kendaraan Baru Gunakan e-BPKB Mulai Tahun 2027

Korlantas Polri Targetkan Semua Kendaraan Baru Gunakan e-BPKB Mulai Tahun 2027---Korlantas Polri

BACA JUGA:Yamaha Gebrak Awal Tahun 2026 dengan Warna Baru XMAX Connected yang Makin Maskulin

Saat ini, seluruh kendaraan roda empat ke atas sudah mulai menggunakan e-BPKB secara nasional.

Di wilayah Polda Metro Jaya, kebijakan ini bahkan sudah mencakup jenis sepeda motor.

Namun, penerapan di luar wilayah Jakarta masih dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan daerah.

Keterbatasan stok material e-BPKB menjadi salah satu faktor penghambat dalam distribusi saat ini.

BACA JUGA:Sirkuit Sepang Jadi Saksi Peluncuran Skuter Lambretta X300 Casa Limited Edition

Korlantas Polri menjelaskan bahwa transisi dari dokumen fisik ke digital membutuhkan waktu cukup panjang.

Penghentian dokumen lama tidak bisa dilakukan secara mendadak karena terkait stok yang tersedia.

Selain itu, aspek Penerimaan Negara Bukan Pajak juga menjadi pertimbangan penting bagi pemerintah.

Material BPKB konvensional yang masih tersisa harus dihabiskan terlebih dahulu sesuai aturan keuangan.

BACA JUGA:Setelah Thailand Honda UC3 Kini Resmi Hadir Menyapa Pasar Motor Listrik Vietnam, Indonesia Kapan?

Meskipun ada kendala material, kesiapan sistem digital kepolisian diklaim sudah sangat matang.

Masyarakat diharapkan mulai memahami proses migrasi data kepemilikan kendaraan menuju format elektronik ini.

Transformasi ini juga akan mendukung program cek fisik kendaraan secara digital tanpa gesek.

Semua inovasi tersebut bertujuan menciptakan ekosistem lalu lintas yang lebih modern dan juga efisien.

Temukan konten Duniascooter.com menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya