Sistem ETLE Terbukti Efektif Tekan Pelanggaran Hingga 95 Persen
Sistem ETLE Terbukti Efektif Tekan Pelanggaran Hingga 95 Persen---Korlantas Polri
BACA JUGA:Malam Tahun Baru 2026 Pemkab Bogor Terapkan Car Free Night dan Rekayasa Lalu Lintas
Kakorlantas mengakui bahwa implementasi tugas di lapangan belum sepenuhnya bersifat adaptif dan responsif.
Meskipun perangkat pendukung sudah memadai, eksekusinya dinilai masih memerlukan banyak perbaikan serius.
Ia mengungkapkan, “Kondisi saat ini memang belum sepenuhnya adaptif dan responsif termasuk juga toolsnya sudah ada SOP-nya sudah ada tetapi belum dilaksanakan dengan benar.”
Masalah transparansi dan integrasi sistem antar wilayah juga menjadi sorotan utama Kakorlantas.
BACA JUGA:Pelumas Pertamina Hadirkan Enduro Service, Solusi Perawatan Kendaraan Terpadu di SPBU
Pengawasan internal harus terus ditingkatkan untuk memastikan akuntabilitas di mata publik.
Untuk menciptakan birokrasi yang bersih, Kakorlantas mendorong percepatan lompatan teknologi secara masif.
Transformasi digital dianggap sebagai kunci utama untuk menghapus praktik pungutan liar atau pungli.
Penggunaan teknologi juga bertujuan untuk memastikan pelayanan yang adil tanpa adanya diskriminasi.
BACA JUGA:Kakorlantas dan Menhub Tinjau Pelabuhan Gilimanuk Guna Pastikan Keamanan Libur Tahun Baru 2026
Irjen Pol Agus Suryonugroho menegaskan, “Lompatan transformasi digital dan teknologi adalah sebuah keniscahayaan yang harus kita lakukan untuk memperbaiki pelayanan publik dikepolisian.”
Digitalisasi sistem akan meminimalisir interaksi langsung yang berpotensi memicu pelanggaran integritas oknum.
Kebijakan penegakan hukum saat ini telah mengalami pergeseran besar ke arah otomatisasi.
Kakorlantas mengungkapkan bahwa sistem tilang elektronik kini menjadi instrumen utama di jalan raya.
Temukan konten Duniascooter.com menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-