Pemkot Bandung Tindak Tegas Parkir Liar dan Pungli di Kawasan Asia Afrika

Pemkot Bandung Tindak Tegas Parkir Liar dan Pungli di Kawasan Asia Afrika

Pemkot Bandung Tindak Tegas Parkir Liar dan Pungli di Kawasan Asia Afrika---Berita Jawa Barat

BACA JUGA:Menteri ESDM Pastikan Cadangan BBM Nasional di Atas Standar Selama Masa Tahun Baru

Pemerintah menilai perilaku ini merusak citra kawasan wisata bersejarah di Kota Bandung.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memimpin langsung jalannya operasi penertiban di lapangan.

Ia memberikan teguran keras kepada para oknum yang memfasilitasi area parkir ilegal tersebut.

Farhan menegaskan bahwa trotoar tidak boleh digunakan sebagai lahan parkir dalam kondisi apa pun.

BACA JUGA:Tren Kendaraan Listrik Meningkat, PLN Laporkan Lonjakan Pengisian Daya di Masa Siaga Nataru

Ia meminta seluruh kendaraan segera dipindahkan ke area parkir resmi yang telah ditentukan.

Muhammad Farhan menyatakan, “Kita menemukan satu spot di depan Gedung Merdeka. Ada ratusan motor parkir di atas trotoar. Tentu saja ini melanggar peraturan.”

Selain masalah lokasi, pemerintah juga menyoroti adanya tarif parkir yang tidak masuk akal.

Sejumlah warga mengeluhkan tarif parkir motor yang mencapai angka sepuluh ribu rupiah.

BACA JUGA:Arus Balik Libur Nataru Mulai Meningkat, Korlantas Polri Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Sementara itu, pemilik mobil diminta membayar hingga dua puluh ribu rupiah secara tunai.

Ironisnya, pembayaran tersebut dilakukan di muka tanpa adanya karcis resmi dari pemerintah.

Praktik ini dikategorikan sebagai pungutan liar atau pungli yang sangat merugikan masyarakat.

Wali Kota Bandung menegaskan bahwa parkir resmi harus selalu disertai dengan karcis legal.

Temukan konten Duniascooter.com menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya