Tanggap Darurat Bencana Sumut, Pertamina dan Pemprov Pastikan Pasokan BBM Aman 24 Jam

Tanggap Darurat Bencana Sumut, Pertamina dan Pemprov Pastikan Pasokan BBM Aman 24 Jam

Tanggap Darurat Bencana Sumut, Pertamina dan Pemprov Pastikan Pasokan BBM Aman 24 Jam---Pertamina

DUNIASCOOTER.COM -- Bencana banjir dan tanah longsor yang melanda wilayah Sumatra Utara telah menimbulkan tantangan besar, terutama pada aspek logistik energi.

Akibat putusnya sejumlah akses distribusi utama, layanan Bahan Bakar Minyak (BBM) sempat terancam.

Merespons kondisi darurat ini, Pertamina bekerja sama erat dengan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara (Pemprov Sumut) mengambil langkah sigap untuk menjamin layanan dan penyaluran BBM tetap berjalan lancar.

Bahkan Pertamina mengambil langkah untuk memperpanjang jam operasional Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

BACA JUGA:Aksi Tanggap Darurat Pertamina Peduli, Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir dan Longsor Sukabumi

Kunjungan dan koordinasi intensif dilakukan oleh Wakil Gubernur Sumatra Utara, H. Surya, B.Sc, untuk membahas skema pelayanan energi di tengah masa tanggap darurat, khususnya di Kota Medan dan area sekitarnya.

Setelah meninjau langsung dan berkoordinasi dengan pihak Pertamina, Wagub Sumut memastikan bahwa stok BBM berada dalam level yang sangat aman dan seluruh proses distribusinya kini terkontrol penuh.

Wakil Gubernur H. Surya B.Sc. secara resmi meminta masyarakat untuk tidak panik dan menghindari pembelian BBM secara berlebihan atau panic buying.

Permintaan ini didasarkan pada hasil evaluasi dan komitmen yang telah disepakati bersama.

BACA JUGA:Oktober Fiesta: Banjir Promo dan Diskon Motor Honda Hingga Jutaan Rupiah

“Setelah kami rapat bersama Pertamina, dapat kami sampaikan bahwa persediaan BBM cukup dan distribusinya aman,” ujar Surya.

“Karena itu kami meminta SPBU beroperasi 24 jam selama masa tanggap darurat,” lanjutnya.

“Kami juga menghimbau masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan pembelian secara berlebihan,” tambah Surya, menegaskan bahwa Pemprov Sumut bertekad mengupayakan maksimalisasi seluruh layanan energi selama periode krisis.

Masa tanggap darurat bencana telah ditetapkan oleh Pemprov Sumut mulai tanggal 27 November hingga 10 Desember 2025.

Temukan konten Duniascooter.com menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya