Korlantas Buktikan Efektivitas ETLE, Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melonjak Drastis

Korlantas Buktikan Efektivitas ETLE, Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melonjak Drastis

Korlantas Buktikan Efektivitas ETLE, Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melonjak Drastis---Korlantas Polri

JAKARTA, DUNIASCOOTER.COM -- Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Negara Republik Indonesia telah menunjukkan kemajuan substansial dalam upaya transformasi digitalnya, terutama dalam bidang penegakan hukum di jalan raya. 

Melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau Tilang Elektronik, penegakan hukum diyakini mengalami revitalisasi yang signifikan dan efektif. 

Perkembangan ini merupakan wujud nyata dari implementasi Digital Korlantas Polri, sebuah arahan langsung dari pucuk pimpinan Polri.

Dalam keterangannya di Lapangan NTMC Korlantas Polri, Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. memaparkan bahwa peningkatan kinerja ETLE menjadi fokus utama. 

BACA JUGA:Data ETLE Ungkap Tingginya Pelanggaran Lalu Lintas, Pengendara Motor Mendominasi dengan Dua Pelanggaran Utama

Sistem ini telah disempurnakan, baik dari sisi perangkat, mekanisme kerja, hingga pola penerapannya, yang turut melibatkan revisi peraturan tata cara kerja agar lebih efektif dan komprehensif.

Efektivitas sistem tilang elektronik ini dapat dilihat secara jelas dari capaian data yang luar biasa selama periode Januari hingga September 2025. 

Perbandingan data menunjukkan peningkatan kinerja yang fantastis dalam semua tahapan proses penindakan.

Angka pelanggaran yang terekam sistem melonjak dari 1.710.918 pada periode Januari hingga Agustus 2025 dan menjadi 8.335.692 hingga akhir September 2025, kenaikan ini mencapai 387%.

BACA JUGA:Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling dan SAMSAT Keliling Polda Metro Jaya Sabtu 11 Oktober 2025

Proses validasi pelanggaran mengalami kenaikan dari 582.994 menjadi 2.297.887 kasus, yang berarti peningkatan sebesar 294%.

Jumlah konfirmasi pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat meningkat signifikan dari 70.123 menjadi 480.844, mencatatkan lonjakan hingga 586%.

Dalam hal pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dari denda tilang, peningkatannya bahkan lebih mencengangkan yakni data pembayaran denda tilang naik dari 22.480 menjadi 392.214 kasus, merepresentasikan kenaikan hingga 1.645%.

Kakorlantas menegaskan bahwa capaian ini merupakan prestasi tertinggi yang pernah dicatat selama percepatan dan revitalisasi ETLE serta menjadi bukti nyata efektivitas sistem digital dalam penegakan hukum.

Temukan konten Duniascooter.com menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya