Data ETLE Ungkap Tingginya Pelanggaran Lalu Lintas, Pengendara Motor Mendominasi dengan Dua Pelanggaran Utama

Data ETLE Ungkap Tingginya Pelanggaran Lalu Lintas, Pengendara Motor Mendominasi dengan Dua Pelanggaran Utama

Data ETLE Ungkap Tingginya Pelanggaran Lalu Lintas, Pengendara Motor Mendominasi dengan Dua Pelanggaran Utama-TMC Polda Metro Jaya-Facebook

JAKARTA, DUNIASCOOTER.COM -- Sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) milik Polda Metro Jaya merekam angka pelanggaran yang mengejutkan, menunjukkan masih rendahnya kesadaran berlalu lintas di jalanan ibu kota. 

Data yang dikumpulkan dari 4 hingga 10 Agustus 2025 menjadi bukti nyata bahwa disiplin di jalan raya adalah tantangan yang perlu terus diperbaiki. 

Hasilnya, ada lebih dari 37.500 pelanggaran yang terekam secara otomatis, memberikan gambaran jelas tentang perilaku pengendara.

Dari total 37.552 pelanggaran yang terekam, data menunjukkan bahwa sepeda motor menjadi kontributor terbesar pada pelanggaran lalu lintas

BACA JUGA:Vespa GTV Officina 8, Ketika Desain Klasik Bertemu Teknologi Terkini

Secara spesifik, 25.364 pelanggaran berasal dari pengendara motor, yang artinya lebih dari dua pertiga atau 68% dari seluruh pelanggaran dalam periode tersebut. 

Angka ini jauh melampaui jenis kendaraan lain, seperti mobil dengan 6.699 pelanggaran, bus dengan 3.063 pelanggaran dan truk dengan 2.415 pelanggaran. 

Dominasi pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara motor ini menjadi sorotan utama, menandakan perlunya edukasi dan penegakan hukum yang lebih ketat di sektor ini.

Data ini juga mengungkapkan bahwa pelanggaran bukan hanya dilakukan oleh kendaraan pribadi. 

BACA JUGA:Grab Perkuat Perlindungan Mitra Driver dengan Program Gercep di Tengah Situasi Nasional yang Krisis

Kendaraan roda tiga juga tercatat melakukan 11 pelanggaran, menunjukkan bahwa sistem ETLE mampu menjangkau berbagai jenis moda transportasi yang beroperasi di jalanan.

Lebih mendalam, analisis terhadap jenis pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara motor menunjukkan dua masalah utama yang sangat dominan. 

Sebanyak 43% pelanggaran dilakukan karena pengendara motor nekat masuk ke jalur Transjakarta, jalur yang seharusnya steril dari kendaraan pribadi. 

Pelanggaran ini tidak hanya mengganggu kelancaran transportasi publik, tetapi juga sangat berisiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan.

Temukan konten Duniascooter.com menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya