Cegah Balap Liar, Pemkot Jaksel Tutup Akses JLNT Antasari pada Dini Hari

Rabu 04-11-2026,06:00 WIB
Reporter : Ilyasa Fajrin
Editor : Aswan

Penerapan pembatasan akses JLNT Antasari dijadwalkan mulai 14 November 2026.

BACA JUGA:Korlantas Polri Kenalkan Teknologi ARSY untuk Analisis Keamanan dan Keselamatan Lalu Lintas

Akses Ditutup Setiap Sabtu dan Minggu Dini Hari

Penutupan JLNT Antasari akan diberlakukan pada akhir pekan, tepatnya setiap Sabtu dan Minggu dini hari.

Pembatasan berlangsung mulai pukul 00.00 hingga 04.00 WIB.

Bernad menegaskan bahwa fasilitas portal sudah tersedia untuk mendukung pelaksanaan kebijakan tersebut.

Pembatasan dilakukan pada waktu tertentu agar aktivitas yang mengganggu keselamatan dapat dicegah.

“Seluruh fasilitas pembatas tersebut siap digunakan ketika kebijakan penutupan mulai diberlakukan. Penutupan dimulai 14 November 2026, setiap Sabtu dan Minggu dini hari, pukul 00.00 hingga 04.00,” terangnya.

Sudinhub Jakarta Selatan juga terus menyampaikan informasi mengenai rencana penutupan akses tersebut.

Sosialisasi dilakukan melalui berbagai platform media sosial resmi Pemerintah Kota Jakarta Selatan.

BACA JUGA:Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Polda Jabar Siapkan 156 Personel Amankan Lalu Lintas Kopo-Soreang

Pemkot Jakarta Selatan Harapkan Balap Liar Berkurang

Bernad berharap pembatasan akses JLNT Antasari dapat mengurangi kegiatan balap liar di kawasan tersebut.

Pasalnya, aktivitas tersebut berpotensi memicu kecelakaan dan membahayakan pengguna jalan.

Kebijakan ini juga diharapkan membantu menjaga ketertiban lalu lintas selama akhir pekan.

Selain mengantisipasi balap liar, pembatasan akses ditujukan untuk mencegah gangguan keamanan lainnya.

“Kami berharap kebijakan ini tidak hanya menekan aksi balap liar, tetapi juga menciptakan ketertiban lalu lintas dan mencegah gangguan keamanan lainnya di kawasan tersebut,” tandasnya.

Melalui pemasangan portal dan penutupan akses pada jam tertentu, Pemkot Jakarta Selatan berupaya meningkatkan keamanan JLNT Antasari.

Kategori :