JAKARTA, DUNIASCOOTER.COM -- Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta merekomendasikan pemasangan kamera pengawas berbasis kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Teknologi tersebut diusulkan untuk diterapkan secara bertahap di seluruh lokasi parkir tepi jalan atau on street.
Pemasangan CCTV AI diharapkan dapat memperkuat pengawasan transaksi parkir sekaligus mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sistem tersebut juga direncanakan terhubung dengan pembayaran digital dan pencatatan penerimaan parkir.
Ketua Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Jupiter, menjelaskan bahwa teknologi AI dapat membantu memantau kendaraan yang memasuki dan meninggalkan area parkir.
Data kendaraan tersebut nantinya dapat dicocokkan dengan jumlah transaksi yang tercatat dalam sistem pembayaran.
“Ketidaksesuaian antara jumlah kendaraan dan pembayaran yang tercatat dapat menjadi dasar pemeriksaan lebih lanjut dan audit,” ujar Jupiter.
BACA JUGA:Penertiban Parkir Liar Jakarta Selatan Memanas, Pramono Minta Proses Hukum Berjalan
CCTV AI untuk Cegah Kebocoran Pendapatan Parkir
Selain memantau kendaraan, sistem pengawasan digital tersebut diharapkan mampu mengidentifikasi dugaan penyimpangan pembayaran.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian ialah penggunaan QRIS yang terhubung ke rekening pribadi juru parkir.
Praktik tersebut berpotensi terjadi meskipun mesin electronic data capture (EDC) sudah tersedia di lokasi parkir.
Karena itu, integrasi CCTV AI dengan pembayaran digital dinilai dapat membantu mengidentifikasi ketidaksesuaian transaksi.
Untuk menjalankan rekomendasi tersebut, Pansus meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menyusun peta jalan pemasangan CCTV AI.
Dokumen tersebut perlu memuat jadwal pelaksanaan, standar teknologi, integrasi data antarperangkat daerah, serta mekanisme pengawasan dan evaluasi berkala.
Jupiter menegaskan bahwa seluruh transaksi parkir harus menggunakan kanal pembayaran resmi milik Pemprov DKI Jakarta.