Nomor Polisi Ditutup Juga Ditindak
Selain pelanggaran melawan arus, petugas menyasar kendaraan yang menggunakan nomor polisi tidak sesuai ketentuan.
Nomor polisi yang ditutup atau dibuat tidak terbaca menjadi perhatian.
Penindakan terhadap pelanggaran tersebut dilakukan menggunakan perangkat tilang elektronik atau ETLE genggam.
Teknologi ini membantu petugas mendokumentasikan pelanggaran secara langsung.
Polda Metro Jaya berharap pengawasan berkelanjutan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat.
Pengendara diimbau mematuhi aturan lalu lintas dan tidak mengambil risiko dengan melawan arus.
Kepatuhan tersebut diperlukan untuk menjaga kelancaran lalu lintas sekaligus mengurangi potensi kecelakaan.
Keselamatan pengendara dan pengguna jalan lain menjadi bagian penting dalam penerapan tertib berlalu lintas.