Polda Metro Jaya Perketat Penindakan Lawan Arus, Pelat Nomor Ditutup Juga Ditindak

Jumat 02-10-2026,10:00 WIB
Reporter : Ilyasa Fajrin
Editor : Aswan

Pengawasan turut dilakukan di sekitar Bandara Soekarno-Hatta.

Kehadiran personel di sejumlah titik tersebut bertujuan mencegah pelanggaran sebelum menimbulkan risiko bagi pengguna jalan.

Polisi tidak hanya mengandalkan penindakan terhadap pelanggar.

Petugas juga melakukan pengaturan lalu lintas, memberikan imbauan, serta menyampaikan edukasi kepada masyarakat.

BACA JUGA:Honda QC3 Resmi Meluncur di India, Skuter Listrik Ini Punya Jarak Tempuh 145 Km

Ratusan Korban Akibat Pelanggaran Melawan Arus

Data Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat ratusan korban akibat kecelakaan yang berkaitan dengan pelanggaran melawan arus.

Data tersebut mencakup periode 2022 hingga 2026.

Total korban yang tercatat mencapai 341 orang.

Rinciannya terdiri dari 24 orang meninggal dunia, 34 orang mengalami luka berat, dan 283 orang mengalami luka ringan.

Jika dilihat berdasarkan tahun, terdapat 78 korban pada 2022.

Jumlah tersebut meningkat menjadi 84 korban pada 2023.

Pada 2024, tercatat 68 korban akibat kecelakaan terkait pelanggaran melawan arus.

Jumlahnya kembali meningkat menjadi 83 korban pada 2025.

Sementara itu, data berjalan sepanjang 2026 mencatat 28 korban.

Angka tersebut masih dapat berubah seiring pembaruan data kecelakaan.

BACA JUGA:QJMotor Fort 600 Hadir dengan Spesifikasi Mirip Kymco AK 550

Kategori :