Cek Daftar Pemutihan Pajak Kendaraan yang Berakhir September 2026, Ini Daftar Provinsinya

Senin 21-09-2026,14:00 WIB
Reporter : Ilyasa Fajrin
Editor : Aswan

JAKARTA, DUNIASCOOTER.COM -- Program pemutihan pajak kendaraan masih berlangsung di sejumlah daerah pada September 2026.

Namun, masyarakat perlu memperhatikan batas waktu karena beberapa program tersebut akan berakhir pada 30 September 2026.

Setidaknya terdapat enam provinsi yang memiliki program pemutihan pajak kendaraan dengan batas akhir pada tanggal tersebut.

Daftar Pemutihan Pajak Kendaraan Berakhir 30 September 2026

Berikut enam provinsi yang masih memberikan keringanan pajak kendaraan hingga akhir September 2026.

1. Bengkulu

Pemerintah Provinsi Bengkulu memberikan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB.

Program tersebut mencakup pembebasan denda PKB dan penghapusan tunggakan pajak kendaraan.

Selain itu, tersedia potongan 50 persen untuk proses mutasi masuk kendaraan ke wilayah Provinsi Bengkulu.

Program pemutihan tersebut berlangsung sejak Mei 2026 dan berakhir pada 30 September 2026.

BACA JUGA:Kenali Penyebab Injektor Motor Rusak Agar Performa Tetap Optimal

2. DI Yogyakarta

Pemutihan pajak kendaraan di DI Yogyakarta juga masih berlaku hingga 30 September 2026.

Keringanan yang diberikan mencakup pembebasan denda Pajak Kendaraan Bermotor.

Masyarakat juga mendapatkan pembebasan denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atau BBNKB.

Selain itu, terdapat pembebasan denda SWDKLLJ untuk tahun-tahun sebelumnya.

3. Kalimantan Selatan

Kalimantan Selatan turut memberikan program keringanan pajak kendaraan hingga 30 September 2026.

Program tersebut memberikan diskon pokok PKB terutang sebesar 24 persen untuk sepeda motor pribadi.

Kategori :