Sementara itu, konsumsi bensin Indonesia berada pada kisaran 39 hingga 40 juta kiloliter per tahun.
Produksi Migas Akan Terus Didorong
Pemerintah juga berencana meningkatkan produksi minyak dan gas bumi melalui eksplorasi serta optimalisasi sumur produksi.
Eksplorasi akan diarahkan pada sejumlah cekungan dan blok minyak yang memiliki potensi produksi.
Teknologi juga akan dimanfaatkan untuk meningkatkan produksi dari sumur-sumur yang sudah beroperasi.
Bahlil menyebut Presiden Prabowo turut memberikan perhatian terhadap pengelolaan sumur minyak rakyat.
“Bapak Presiden memerintahkan untuk memantau terkait dengan sumur-sumur rakyat yang 45 ribu itu harus dilakukan secara profesional,” tutur Bahlil.
Ia menegaskan pengelolaan tersebut tidak boleh disertai pelanggaran atau penjualan hasil produksi ke pihak lain.
BACA JUGA:Korlantas Polri Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Razia Pajak Kendaraan ke Rumah Warga
Kebijakan Energi Libatkan Akademisi dan Pelaku Usaha
Dalam sidang DEN, Presiden Prabowo juga mendorong kolaborasi pemerintah dengan akademisi dan pelaku usaha.
Kerja sama tersebut diperlukan untuk menyusun kebijakan energi yang mampu menjawab kebutuhan nasional dalam jangka panjang.
“Harus kita melakukan kerja sama yang baik antara akademisi, pelaku usaha, dengan pemerintah dalam membuat kebijakan energi ke depan,” ujar Bahlil.
Pembahasan sidang turut mencakup rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi atau RUU Migas.
Bahlil menyampaikan adanya rencana penguatan kelembagaan dalam tata kelola sektor migas melalui aturan tersebut.
Menurutnya, lembaga yang dimaksud akan berada langsung di bawah Presiden dalam struktur tata kelola mendatang.
Pemerintah kemudian akan menjalankan arahan Presiden terkait penguatan kelembagaan dan kebijakan sektor energi nasional.