Pernah Jadi Korban Kecelakaan, Driver Ojol Ini Ingatkan Semua Pengendara untuk Utamakan Keselamatan

Sabtu 29-08-2026,12:00 WIB
Reporter : Ilyasa Fajrin
Editor : Aswan

JAKARTA, DUNIASCOOTER.COM -- Pengalaman menjadi korban kecelakaan membuat sejumlah pengemudi ojek online atau ojol menyampaikan pesan keselamatan kepada sesama pengemudi.

Pesan tersebut disampaikan dalam kegiatan Gebyar Keselamatan Lalu Lintas di Indonesia Safety Driving Center (ISDC), Serpong, Tangerang Selatan.

Kegiatan berlangsung pada Kamis, 27 Agustus 2026 dan turut menghadirkan pengemudi ojol serta keluarga korban kecelakaan lalu lintas.

Salah satu peserta, Deni, pernah mengalami kecelakaan tunggal akibat mengantuk ketika sedang berkendara sebagai pengemudi ojol.

Pengalaman tersebut membuat Deni mengingatkan pengemudi agar tidak memaksakan diri saat kondisi tubuh mulai lelah.

Menurutnya, pengemudi sebaiknya menghentikan kendaraan dan beristirahat ketika rasa kantuk mulai muncul.

“Jangan dipaksa. Kalau ngantuk, tidur saja. Lima menit saja,” kata Deni.

Ia menilai mengonsumsi kopi bukan pengganti istirahat ketika tubuh sudah membutuhkan waktu untuk memulihkan kondisi.

Karena itu, pengemudi ojol disarankan memastikan kondisi fisik tetap prima sebelum kembali menerima order perjalanan.

BACA JUGA:Gebyar Keselamatan Lalu Lintas, Korlantas Polri Dorong Ojol Jadi Pelopor Keselamatan di Jalan

Driver Ojol Diminta Patuhi Aturan Lalu Lintas

Selain mengingatkan bahaya berkendara saat mengantuk, Deni juga meminta pengemudi ojol mematuhi seluruh aturan lalu lintas.

Ia secara khusus mengingatkan agar pengemudi tidak mengambil jalur berlawanan arah meskipun mendapat permintaan dari penumpang.

“Patuhi semua rambu-rambu lalu lintas. Jangan melawan arah. Kalau tamu bilang melawan arah, jangan pernah,” tegasnya.

Deni juga tetap berusaha menjalani profesinya setelah mengalami kecelakaan demi memenuhi kebutuhan keluarganya.

Ia percaya pekerjaan sebagai pengemudi ojol dapat menjadi sumber penghasilan selama dijalankan secara konsisten dan aman.

Kategori :