Ardian mengatakan semakin banyak pengendara menggunakan helm setelah adanya kamera ETLE di kawasan Karadenan.
Kondisi tersebut menunjukkan teknologi penindakan dapat mendorong masyarakat untuk lebih memperhatikan aturan berkendara.
BACA JUGA:Panduan Parkir Motor di GIIAS Surabaya 2026, Ini Akses Masuk yang Bisa Digunakan
Pelanggaran Lalu Lintas Berisiko Memicu Kecelakaan
Satlantas Polres Bogor juga mengaitkan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dengan upaya menekan risiko kecelakaan.
Menurut Ardian, pelanggaran lalu lintas menjadi salah satu faktor yang dapat berkontribusi terhadap terjadinya kecelakaan.
Karena itu, pengendara diharapkan meningkatkan kesadaran dan mengurangi berbagai bentuk pelanggaran ketika berada di jalan raya.
“Kurangi pelanggaran lalu lintas agar tingkat kecelakaan dan fatalitas korban juga ikut berkurang,” tutur Ardian.
Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga ketertiban lalu lintas di wilayah Kabupaten Bogor.
Ardian berharap pengguna jalan tidak hanya tertib karena adanya kamera ETLE.
Kesadaran untuk mematuhi aturan lalu lintas diharapkan menjadi kebiasaan setiap pengendara.
BACA JUGA:Pramono Anung Soroti Pak Ogah, Lalu Lintas Jakarta Diklaim Lebih Lancar Setelah Ditertibkan
Tiga Titik ETLE di Cibinong Raya
Saat ini terdapat tiga kamera ETLE statis yang beroperasi di kawasan Cibinong Raya.
Titik pertama berada di samping Resto Papatong dengan arah pemantauan menuju Pakansari.
Titik kedua terletak di Jalan Karadenan sebelum persimpangan lampu merah Karadenan.
Sementara titik ketiga merupakan kamera terbaru yang berada di Jalan Raya Jakarta-Bogor.
Lokasi kamera terbaru tersebut berada tepat di seberang Auto 2000, Kecamatan Cibinong.