Korlantas Polri juga akan melakukan pemantauan berkala untuk mengevaluasi kondisi kendaraan dan pemanfaatannya dalam kegiatan edukasi.
“Perawatan menjadi tanggung jawab Direktorat Polda masing-masing dan pengecekan dilakukan secara berkala,” jelas Wisnu.
BACA JUGA:Hari Terakhir GIIAS 2026, Ini Daftar Area dan Lokasi Booth Beragam Merek Otomotif
Pengecekan tersebut dijadwalkan setiap tiga hingga enam bulan untuk melihat efektivitas penggunaan Mobil Dikmas Lantas.
Program pengadaan kendaraan edukasi ini sebelumnya telah berjalan dengan total sembilan unit yang dimiliki Korlantas Polri.
Pada 2026, Korlantas Polri kembali menambah tiga unit Mobil Dikmas Lantas untuk memperluas jangkauan edukasi.
Ketiga unit baru tersebut akan disalurkan kepada Polda Nusa Tenggara Timur, Polda Sulawesi Utara, dan Polda Sulawesi Selatan.
Penambahan kendaraan diharapkan membantu kepolisian menjangkau masyarakat yang membutuhkan edukasi keselamatan lalu lintas secara langsung.
“Mobil ini diharapkan mempermudah edukasi masyarakat di mana pun kendaraan tersebut ditempatkan,” ungkap Wisnu.
Ia berharap masyarakat semakin memahami pentingnya keselamatan berlalu lintas dan merasakan kehadiran Polantas secara langsung.
Penguatan edukasi tersebut juga sejalan dengan program Kakorlantas Polri Irjen Pol. Wibowo melalui Polantas KARIB.
Program Polantas KARIB diarahkan untuk mendekatkan polisi lalu lintas dengan masyarakat dari berbagai kelompok.
“Program Polantas KARIB diharapkan membuat Polantas dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat,” tandas Wisnu.