Sudinhub Jakarta Selatan Angkut 21 Motor yang Masih Bandel Parkir di Trotoar Depan ITC Kuningan

Sabtu 18-07-2026,09:00 WIB
Reporter : Ilyasa Fajrin
Editor : Aswan

Dengan demikian, trotoar tidak lagi digunakan sebagai tempat parkir kendaraan bermotor.

Selain menindak pengendara, petugas juga memberikan peringatan kepada juru parkir liar.

BACA JUGA:Hanya Diproduksi 300 Unit, Honda ADV 160 Edisi Spesial Spiderman Resmi Meluncur!

Mereka diminta tidak memanfaatkan fasilitas umum demi memperoleh keuntungan pribadi.

Trotoar harus tetap difungsikan sebagai jalur aman bagi pejalan kaki.

Keberadaan parkir liar dinilai mengganggu kenyamanan dan keselamatan masyarakat.

Ebenezer juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengikuti arahan juru parkir liar.

“Kepada juru parkir liar kami sudah memberikan arahan agar tidak mengambil keuntungan di atas fasilitas umum,” ujarnya.

“Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak mengikuti arahan juru parkir liar untuk parkir di fasilitas umum,” tambahnya.

Salah seorang pemilik kendaraan, Bayhaqi, mengaku memarkirkan motornya setelah diarahkan juru parkir liar.

Ia memilih lokasi tersebut karena ingin lebih cepat mengambil pesanan di kawasan ITC Kuningan.

BACA JUGA:Siap Bertanding di Tingkat Nasional, WMS Kirim 10 Honda People Terbaik ke KLHN 2026

Bayhaqi juga membayar biaya parkir kepada juru parkir yang berada di lokasi.

“Saya membayar tarif sebesar Rp3.000 karena ingin lebih cepat mengambil pesanan di ITC Kuningan,” jelasnya.

“Saya parkir di trotoar karena diarahkan juru parkir liar dan bayar Rp3.000,” tambahnya.

Sudinhub Jakarta Selatan memastikan penertiban parkir liar akan terus dilakukan secara berkala.

Kategori :