JAKARTA, DUNIASCOOTER.COM -- Pemerintah Kota Surabaya bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelar operasi gabungan pajak kendaraan bermotor di sejumlah wilayah strategis.
Kegiatan ini melibatkan Badan Pendapatan Daerah Kota Surabaya, Bapenda Jatim, Kepolisian, serta Jasa Raharja.
Operasi dilakukan secara bertahap di lima kawasan Surabaya hingga penghujung tahun 2026.
Salah satu lokasi pelaksanaan berada di Jalan Dr. Ir. H. Soekarno atau kawasan MERR Surabaya.
Program ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB.
Selain itu, kegiatan tersebut mendorong kepatuhan administrasi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atau BBNKB.
Kepala Bapenda Surabaya, Rachmad Basari, menyebut operasi gabungan tidak sekadar mengejar pendapatan daerah.
Menurutnya, kegiatan ini juga bertujuan mengurangi angka tunggakan pajak kendaraan masyarakat.
BACA JUGA:Cetak Lulusan Siap Kerja, AHM Perkuat Pendidikan Vokasi Lewat Pos AHASS TEFA
“Maksud dan tujuan operasi gabungan ini sebenarnya untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor,” ujar Rachmad Basari.
“Nah, kepatuhan ini untuk menekan tunggakan pajak,” tambahnya.
Petugas di lapangan memeriksa berbagai dokumen kendaraan milik pengendara secara langsung.
Pemeriksaan meliputi STNK, masa aktif pajak, hingga kondisi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor.
Selain pemeriksaan administrasi, masyarakat juga memperoleh edukasi mengenai pentingnya tertib berlalu lintas.
Petugas mengingatkan pengendara agar disiplin memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor.