JAKARTA, DUNIASCOOTER.COM -- Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta secara resmi menggelar Operasi Penertiban Parkir Liar massal secara serentak.
Agenda penegakan hukum ini dilaksanakan di lima wilayah kota administrasi Jakarta mulai hari Senin ini.
Sebanyak 600 personel gabungan dari berbagai instansi lintas sektor dikerahkan menuju lapangan.
Unsur petugas meliputi anggota Satpol PP, Disdukcapil, Dinas Sosial, hingga jajaran jajaran TNI dan Polri.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Budi Awaluddin menjelaskan bahwa operasi besar ini akan berlangsung selama satu pekan penuh.
Petugas berkomitmen penuh untuk membersihkan ruang jalanan Jakarta dari hambatan parkir ilegal.
"Sebanyak 600 personel hadir pada apel gabungan ini dan akan melakukan penertiban parkir liar serta juru parkir liar secara serentak di lima kota di Jakarta," ujar Budi.
Setelah pekan pertama usai, intensitas operasi akan disesuaikan secara berkala oleh pihak Dishub DKI.
BACA JUGA:Kolaborasi Respiro dan Honda Gelar Pelatihan Safety Riding untuk Rider Jawa Barat
Pada pekan kedua, kegiatan penertiban lapangan bakal digelar sebanyak tiga kali dalam seminggu.
Memasuki minggu ketiga, petugas akan turun ke jalan sebanyak dua kali sebelum melakukan evaluasi total.
Langkah ini bertujuan mengembalikan fungsi esensial jalan raya sebagai jalur mobilitas publik.
Pihak berwajib menyiapkan sanksi berat bagi para pemilik kendaraan yang nekat melanggar aturan.
Petugas di lapangan akan menerapkan tindakan Operasi Cabut Pentil (OCP) di tempat.
Selain itu, armada mobil derek dikerahkan untuk mengangkut kendaraan yang kedapatan berhenti sembarangan.