Korlantas Polri Siap Gelar Operasi Patuh 2026 8 Juni, Andalkan Penindakan dengan Kamera ETLE

Rabu 27-05-2026,11:00 WIB
Reporter : Ilyasa Fajrin
Editor : Aswan

"Operasi Patuh tahun ini lebih mengedepankan penegakan hukum berbasis digital melalui ETLE," ujar Aries Syahbudin.

Oleh karena itu, beliau meminta kesiapan dukungan pelaksanaan dipersiapkan secara maksimal oleh petugas.

Langkah integrasi teknologi kamera pengawas elektronik menjadi ujung tombak penindakan selama operasi berjalan.

Beliau memaparkan bahwa fokus utama penindakan menyasar jenis pelanggaran yang menghambat sistem kerja kamera ETLE.

Beberapa pelanggaran utama meliputi tindakan melepas atau tidak memasang pelat nomor kendaraan di jalan.

BACA JUGA:Sering Diabaikan Pengendara, Ini Faktor Utama yang Bikin V-Belt Motor Cepat Putus

Petugas juga memburu pengendara yang menutup sebagian pelat nomor menggunakan stiker atau cat.

Modifikasi tanda nomor kendaraan yang menyamarkan identitas asli juga akan ditindak secara tegas.

Hal tersebut menjadi perhatian khusus karena menyulitkan proses pembacaan sensor kamera penegakan hukum elektronik.

Meski demikian, jenis pelanggaran fatal lain seperti melawan arus lalu lintas tetap menjadi target operasional.

Petugas di lapangan akan tetap menerapkan sistem tilang konvensional secara manual untuk pelanggaran berbahaya itu.

Pihak Korlantas Polri juga sudah merancang persentase skema komposisi penindakan dalam Operasi Patuh 2026.

BACA JUGA:Bernilai Fantastis, Ini Koleksi Motor Mewah Raffi Ahmad dalam Laporan LHKPN Terbaru

Porsi penindakan terdiri dari 60 persen menggunakan sistem kamera elektronik atau ETLE.

Selanjutnya, porsi sebesar 30 persen dialokasikan untuk penerapan sistem tilang konvensional di tempat.

Sementara itu, sisa porsi 10 persen akan diwujudkan melalui pemberian teguran simpatik kepada pengendara.

Kategori :