Pihak kepolisian akan memperluas integrasi mencakup pengurusan perpanjangan STNK berkala.
Proses administrasi pengesahan dokumen BPKB kendaraan juga akan dialihkan lewat sistem praktis ini.
Selain pembenahan sektor administrasi, Korlantas Polri juga memperketat sistem pengawasan jalan raya.
Kepolisian meluncurkan inovasi penegakan hukum baru bernama ETLE Drone Mobile.
Teknologi kamera terbang ini dihadirkan untuk memantau titik buta jalan raya.
BACA JUGA:Jelajahi Jakarta, Wahana Ajak Komunitas Jajal Fitur Honda PCX160 di Acara NGASAB
Perangkat ini siap menindak pelanggaran yang tidak terjangkau kamera ETLE statis.
Teknologi canggih ETLE Drone Mobile ini memiliki dua keunggulan utama.
Perangkat kamera terbang ini dinilai bekerja jauh lebih dinamis di lapangan.
Unit drone pintar tersebut mampu menangkap potensi pelanggaran di berbagai ruas jalan.
Hebatnya, sistem kamera ini sudah dibekali fitur canggih berupa face recognition.
Fitur pengenal wajah tersebut langsung terhubung secara otomatis dengan pusat data nasional.
Penerapan sistem canggih ini sengaja disematkan guna menghindari potensi kekeliruan penindakan.
Petugas lapangan dapat memverifikasi identitas pelanggar secara akurat melalui sensor wajah.
Melalui agenda rakernis ini, pihak Korlantas turut menggelar evaluasi komprehensif.