Operasi Gabungan Digelar, Razia Pajak Kendaraan Bermotor Jaring Ratusan Pelanggar di Garut

Kamis 21-05-2026,11:00 WIB
Reporter : Ilyasa Fajrin
Editor : Aswan

Sektor infrastruktur perhubungan menjadi prioritas utama demi meningkatkan kenyamanan mobilitas harian para pengendara.

Namun, petugas gabungan di lapangan masih menemukan banyak pelanggaran fatal saat razia berlangsung.

Beberapa pemilik kendaraan kedapatan mengabaikan kewajiban pembayaran mereka selama belasan tahun.

Petugas mencatat adanya wajib pajak yang menunggak sejak tahun 2013 atau selama 13 tahun lamanya.

Berdasarkan data resmi, terdapat sekitar 178 ribu unit kendaraan di Kabupaten Garut yang statusnya masih menunggak.

BACA JUGA:Gelar Razia Gabungan, 10 Juru Parkir Liar di Cengkareng Berhasil Diamankan Petugas

Oleh karena itu, pemerintah daerah mengimbau masyarakat untuk segera meningkatkan kesadaran individu dalam membayar pajak.

Partisipasi aktif dari warga sangat menentukan percepatan pembangunan fasilitas umum di seluruh pelosok daerah.

“Kalau mau Garut terbangun ya dari ini lah, ini kan buat jalan lagi pada akhirnya. Harus ada kesadaran pribadi untuk taat pajak,” tambah Putri Karlina.

Guna meringankan beban masyarakat, Pemerintah Kabupaten Garut menyarankan warga untuk memanfaatkan fasilitas pemutihan pajak.

Program dispensasi ini sengaja disediakan agar seluruh sisa tunggakan administrasi kendaraan bisa diselesaikan dengan mudah.

Ke depannya, pihak eksekutif daerah siap memperketat regulasi kepatuhan berkendara dengan mengacu penuh pada aturan pemerintah provinsi.

Kategori :