Di antaranya adalah belum adanya titik putar balik kendaraan di sisi timur.
Jalur khusus bus Transjakarta juga belum dilengkapi dengan pembatas jalan yang permanen.
Masalah ini diperparah dengan maraknya praktik parkir liar di sekitar lokasi.
Selain itu, penataan lapak pedagang UMKM juga dinilai masih berantakan.
Aktivitas para pedagang kaki lima kedapatan meluas hingga memakan badan jalan utama.
BACA JUGA:Tanpa Celah, Sistem AI pada ETLE Mampu Kenali Jenis Pelanggaran dalam Hitungan Detik
Hal ini otomatis mengganggu pergerakan warga yang sedang berolahraga.
Beberapa proyek perbaikan jalan di rute alternatif juga memicu kemacetan parah.
Petugas juga menyoroti perbedaan level ketinggian aspal di beberapa titik jalan.
Kondisi ini terjadi akibat dampak pembongkaran bekas tiang monorel yang belum rata.
Akibatnya, terjadi penumpukan aktivitas masyarakat yang cukup padat di kawasan Plaza Festival.
Para pesepeda dan pelari terpaksa masuk ke lajur busway.
BACA JUGA:Gaya Klasik Fitur Modern, United C2000 Makin Aman Berkat Teknologi Keyless
Syafrin menegaskan bahwa seluruh kendala tersebut akan segera diperbaiki bersama tim kerja lintas daerah.
Pemerintah daerah juga sedang menggodok regulasi resmi untuk memperkuat kebijakan ini.
Landasan hukum yang kuat sangat diperlukan agar pelaksanaan ke depan berjalan tertib.