Tanpa Celah, Sistem AI pada ETLE Mampu Kenali Jenis Pelanggaran dalam Hitungan Detik

Sabtu 16-05-2026,07:00 WIB
Reporter : Ilyasa Fajrin
Editor : Aswan

JAKARTA, DUNIASCOOTER.COM -- Korlantas Polri terus memperkuat sistem penegakan hukum lalu lintas melalui teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Langkah strategis ini bertujuan memodernisasi pengawasan jalan raya di seluruh wilayah Indonesia.

Sistem ini tidak hanya menindak pelanggar, tetapi juga memberikan edukasi disiplin bagi masyarakat.

Penggunaan ETLE diharapkan mampu meminimalisir praktik pungutan liar oleh oknum di lapangan.

ETLE mengintegrasikan perangkat keras berkualitas tinggi dengan perangkat lunak analitik otomatis yang sangat akurat.

Sistem ini mengandalkan teknologi Automatic Number Plate Recognition (ANPR) untuk memindai pelat nomor.

BACA JUGA:Dishub DKI Jakarta Siapkan Pengalihan Arus Selama Telkomsel Digiland Run 2026 Berlangsung

Kamera beresolusi tinggi mampu menangkap gambar jelas meski kendaraan melaju sangat kencang.

Bahkan, sensor tersebut tetap bekerja optimal saat kondisi minim cahaya atau malam hari.

Kecerdasan buatan atau AI menjadi otak utama dalam menganalisis setiap tangkapan layar video.

AI mampu mendeteksi pengendara yang tidak memakai sabuk pengaman dengan sangat presisi.

Selain itu, penggunaan ponsel saat mengemudi juga dapat terdeteksi secara otomatis oleh sistem.

Bagi pengendara motor, sistem ini memantau penggunaan helm serta pelanggaran marka jalan.

BACA JUGA:CFMOTO 150SC-F dengan Kenyamanan Berkendara di Perkotaan, Penantang Baru Skuter Premium Kelas 150cc

AI juga mengukur kecepatan kendaraan secara otomatis untuk mendeteksi pelanggaran batas kecepatan.

Kategori :