JAKARTA, DUNIASCOOTER.COM -- Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta secara resmi mengambil alih sementara pengelolaan parkir di Blok M Square.
Kawasan yang terletak di Kebayoran Baru ini kini berada di bawah kendali pemerintah daerah.
Langkah tegas ini diambil karena operator sebelumnya tidak lagi memiliki izin resmi.
Keputusan pengambilalihan ini merupakan buntut dari penyegelan lokasi parkir oleh pihak berwenang.
Operator sebelumnya, yakni Best Parking, diketahui tidak memiliki izin operasional sejak tahun 2023.
Masalah administrasi yang terbengkalai ini berpotensi merugikan pihak pengelola kawasan secara finansial.
BACA JUGA:Sering Diabaikan, Inilah Beberapa Bagian Motor yang Sering Jadi Biang Kerok Bensin Boros
Kepala Satuan Pelaksana Perparkiran Jakarta Selatan, Damanik, memberikan keterangan terkait langkah strategis ini.
Ia menegaskan bahwa kehadiran pemerintah bertujuan untuk menjamin keberlangsungan layanan publik.
Fokus utama saat ini adalah memastikan sistem parkir tetap berjalan secara profesional.
"Setelah kami hentikan dan dilakukan penyegelan, pemerintah daerah hadir untuk melakukan pengelolaan sementara secara swakelola," ujar Damanik.
Ia menambahkan bahwa langkah ini dilakukan agar layanan kepada masyarakat berjalan lebih baik.
Meskipun terjadi perubahan pengelola, masyarakat tidak perlu khawatir mengenai biaya parkir.
Tarif yang berlaku di kawasan Blok M Square dipastikan tidak akan naik.