Ebenezer menjelaskan bahwa penertiban di kawasan Gandaria City bukan merupakan hal yang baru.
Dalam satu bulan terakhir, pihaknya telah mengangkut total 21 kendaraan dari lokasi.
Puluhan unit kendaraan lainnya juga telah diberikan sanksi cabut pentil secara rutin.
Upaya ini dilakukan agar memberikan efek jera bagi para pelanggar lalu lintas.
BACA JUGA:Kece Abis! TVS Callisto 125 Dapat Pilihan Warna Baru, Dijual Rp 22 Jutaan
Menurut petugas, parkir liar sering terjadi karena faktor juru parkir tidak resmi.
Oknum tersebut tetap mengarahkan kendaraan ke lokasi yang sebenarnya dilarang untuk parkir.
Padahal, fasilitas parkir resmi sudah tersedia dengan lengkap di kawasan Mall tersebut.
Petugas memberikan teguran keras kepada juru parkir liar karena merugikan pengguna jalan.
BACA JUGA:Ambisi Besar Toyota! Kembangkan Motor Hidrogen Sebagai Solusi Alternatif Kendaraan Listrik
"Terhadap juru parkir liar, kami berikan teguran keras karena tindakan tersebut merugikan pemilik kendaraan dan pengguna jalan lainnya," terangnya.
Warga setempat sangat mengapresiasi langkah tegas yang diambil oleh personel perhubungan Jakarta Selatan.
Junaidi, salah seorang warga, menyebut bahwa parkir liar sering menjadi penyebab kemacetan.
Area tersebut merupakan titik penting karena terdapat akses penyeberangan bagi para pejalan kaki.
Keberadaan putaran balik kendaraan di lokasi tersebut juga membuat arus menjadi sangat sensitif.