Sebelumnya, aplikator mengenakan potongan sebesar 20 persen dari setiap transaksi jasa transportasi.
Kini, melalui kebijakan baru, potongan tersebut ditekan hingga menjadi hanya sebesar 8 persen saja.
Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Presiden pada momen Hari Buruh Internasional.
BACA JUGA:Target Rampung Sebelum HUT Jakarta, Penataan Jalan Rasuna Said Terus Dikebut
Kebijakan ini diharapkan menjadi solusi atas keresahan jutaan pengemudi transportasi daring di Indonesia.
Kini seluruh pihak menunggu langkah konkret aplikator dalam menerapkan aturan baru tersebut.
Kategori :
Terkait
Minggu 03-05-2026,05:00 WIB
Tanggapan Gojek dan Grab Terkait Perpres Nomor 27 Tahun 2026 Mengenai Penyesuaian Potongan Ojol
Minggu 03-05-2026,03:00 WIB
Lewat Perpres Terbaru, Presiden Prabowo Tetapkan Batas Maksimal Potongan Aplikator Ojol Sebesar 8 Persen
Kamis 23-04-2026,09:00 WIB
Gelar Safety Riding di Yogyakarta, ALVA Rayakan Semangat Kartini Bersama Pengemudi Ojol Perempuan
Sabtu 18-04-2026,11:00 WIB
Kerjasama Antara United E-Motor dan Tokio Marine Indonesia Hadirkan Asuransi Khusus Driver Ojol
Selasa 17-03-2026,15:00 WIB
Pertamina Patra Niaga Berangkatkan Ratusan Mitra Ojol dalam Program Mudik Gratis 2026
Terpopuler
Sabtu 02-05-2026,11:00 WIB
Korlantas Polri Semakin Matangkan Pengoperasian ETLE Drone di Titik Rawan
Minggu 03-05-2026,03:00 WIB
Lewat Perpres Terbaru, Presiden Prabowo Tetapkan Batas Maksimal Potongan Aplikator Ojol Sebesar 8 Persen
Minggu 03-05-2026,05:00 WIB
Tanggapan Gojek dan Grab Terkait Perpres Nomor 27 Tahun 2026 Mengenai Penyesuaian Potongan Ojol
Minggu 03-05-2026,07:00 WIB
Jangan Keliru, Ini Perbedaan Sanksi Tak Punya SIM dan Lupa Bawa SIM Menurut UU LLAJ
Minggu 03-05-2026,09:00 WIB
Evolusi Ikonik dan Terobosan Teknologi dalam Sejarah Panjang Produk Vespa
Terkini
Minggu 03-05-2026,09:00 WIB
Evolusi Ikonik dan Terobosan Teknologi dalam Sejarah Panjang Produk Vespa
Minggu 03-05-2026,07:00 WIB
Jangan Keliru, Ini Perbedaan Sanksi Tak Punya SIM dan Lupa Bawa SIM Menurut UU LLAJ
Minggu 03-05-2026,05:00 WIB
Tanggapan Gojek dan Grab Terkait Perpres Nomor 27 Tahun 2026 Mengenai Penyesuaian Potongan Ojol
Minggu 03-05-2026,03:00 WIB
Lewat Perpres Terbaru, Presiden Prabowo Tetapkan Batas Maksimal Potongan Aplikator Ojol Sebesar 8 Persen
Sabtu 02-05-2026,11:00 WIB