Waspada Hoaks Pemutihan Pajak Kendaraan 2026, Korlantas Polri Beri Penjelasan Tegas

Jumat 17-04-2026,07:00 WIB
Reporter : Ilyasa Fajrin
Editor : Aswan

Akun @kantorsamsat12 menuliskan, “Pemutihan pajak kendaraan 2026 bermotor gratis secara online mulai 8 April sampai 29 Mei.”

“Gratis ganti plat, gratis pajak, gratis balik nama,” sebagaimana dikutip pada Rabu, 15 April 2026.

Setidaknya terdapat sembilan konten serupa yang diunggah oleh akun bodong tersebut.

Untuk meyakinkan pembaca, mereka menyertakan foto dokumentasi lama kegiatan resmi Korlantas Polri.

BACA JUGA:Pemerintah Dorong Konversi Motor Listrik, Begini Alur dan Persyaratannya

Penggunaan foto resmi ini bertujuan agar masyarakat percaya bahwa informasi itu valid.

Padahal, semua konten tersebut hanyalah rekayasa untuk menipu pengguna media sosial.

Menanggapi kegaduhan ini, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri segera bertindak.

Pihak kepolisian memastikan bahwa informasi yang beredar adalah berita bohong.

BACA JUGA:Begini Teknik Berkendara untuk Cegah Rem Blong pada Motor Matic di Jalanan Menurun

Melalui laman resminya, Korlantas Polri menegaskan status akun dan konten tersebut.

Korlantas Polri secara singkat menyatakan dalam situsnya, “Akun ini, informasi itu hoaks.”

Pihak kepolisian mengingatkan bahwa kebijakan mengenai pajak dan biaya kendaraan memiliki dasar hukum.

Saat ini, pemerintah memang telah menghapus bea balik nama untuk mobil bekas.

BACA JUGA:Skuter Zontes 150X Meluncur di Filipina, Tawarkan Fitur Premium dan Bobot Ringan

Kebijakan ini merujuk pada Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 tentang HKPD.

Kategori :