JAKARTA, DUNIASCOOTER.COM -- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Timur kini semakin memperketat pengawasan di jalan raya.
Petugas fokus menindak para pengendara yang nekat melawan arus di berbagai ruas jalan.
Langkah tegas ini dilakukan pada hari Rabu, 4 Maret 2026, di wilayah Jakarta Timur.
Pengawasan intensif ini bertujuan meningkatkan ketertiban dan keselamatan seluruh pengguna jalan.
Kepala Bagian Operasi (KBO) Satlantas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Eko Apriyanto, memberikan penjelasan teknis.
Penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas kini menggunakan teknologi terbaru berupa perangkat tilang elektronik handheld.
Teknologi ini memungkinkan petugas merekam pelanggaran secara praktis dan cepat di lapangan.
Penggunaan perangkat genggam ini terbukti efektif dalam menjaring pelanggar yang mencoba menghindar.
BACA JUGA:Polda Jateng Luncurkan Chat Bot Pak Polisi, Mudahkan Pemudik Cek Lokasi dan Jalur Aman
“Satlantas Jakarta Timur melakukan penindakan terhadap pelanggar, khususnya pengendara yang melawan arus, dengan menggunakan handheld elektronik,” ujar AKP Eko Apriyanto.
Perangkat ETLE Handheld merupakan kamera portabel berbasis aplikasi yang dipegang langsung oleh personel kepolisian.
Alat ini berfungsi merekam setiap pelanggaran lalu lintas yang terjadi secara real-time.
Petugas di lapangan akan memotret jenis kendaraan serta nomor polisi pelanggar secara detail.