JAKARTA, DUNIASCOOTER.COM -- Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali menghadirkan solusi keamanan bagi para pemudik tahun ini.
Masyarakat yang hendak pulang kampung dapat menitipkan sepeda motor di kantor polisi terdekat.
Layanan ini merupakan bagian dari pengamanan dalam agenda besar bertajuk Operasi Ketupat 2026.
Tujuannya adalah memberikan rasa tenang bagi warga saat meninggalkan rumah dalam waktu lama.
BACA JUGA:Rayakan Satu Tahun Perjalanan, ALVA Owners Club Gelar Aksi Sosial dan Perkuat Persaudaraan
Fasilitas penitipan ini tersedia di berbagai tingkatan kantor kepolisian di seluruh Indonesia.
Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa program ini adalah wujud nyata pelayanan Polri.
Ia ingin memastikan aset berharga masyarakat tetap aman selama ditinggal mudik ke kampung halaman.
"Pihak kepolisian menyediakan fasilitas bagi warga untuk menitipkan motor mereka di kantor polisi setempat sebelum mudik," ujar Dedi.
BACA JUGA:Hadapi Lonjakan 3,5 Juta Kendaraan dari Jakarta, Korlantas Polri Matangkan Operasi Ketupat 2026
Langkah ini diharapkan mampu menekan angka pencurian kendaraan bermotor saat pemukiman warga sepi.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk memastikan rumah dalam keadaan terkunci rapat.
Selain penitipan kendaraan, Polri juga telah menyiapkan infrastruktur pengamanan yang sangat masif.
Layanan hotline 110 akan terus dioptimalkan untuk melayani berbagai laporan darurat masyarakat.
BACA JUGA:Satlantas Ingatkan Tetap Jaga Konsentrasi Berkendara dan Kendalikan Emosi Saat Berpuasa