Penyesuaian fungsi jembatan timbang ini akan berlangsung selama kurang lebih dua pekan.
Masyarakat dapat mulai memanfaatkan fasilitas ini mulai pertengahan Maret 2026 mendatang.
Dirjen Perhubungan Darat, Aan Suhanan, memberikan rincian waktu pelaksanaan kebijakan khusus ini.
“Pihak Ditjen Hubdat akan mengubah fungsi sejumlah UPPKB menjadi lokasi istirahat bagi para pemudik selama masa angkutan Lebaran,” jelasnya.
BACA JUGA:Wujudkan Mimpi Ibadah ke Tanah Suci Melalui Program Umrah Gratis Bersama Yamaha Gear Ultima
Proses alih fungsi ini dijadwalkan mulai dari tanggal 14 Maret 2026 pagi hari.
Layanan tempat istirahat ini akan terus tersedia hingga tanggal 29 Maret 2026 malam.
Aan menegaskan bahwa pengaturan waktu ini disesuaikan dengan puncak arus mobilitas warga.
Lokasi yang dipilih adalah wilayah-wilayah yang menerapkan pembatasan angkutan barang secara ketat.
BACA JUGA:Keseruan Classy Fun Day 2026, Menikmati Healing Syahdu Bersama Skutik Terbaru Yamaha di Jawa Barat
Sebanyak 48 titik UPPKB yang tersebar di berbagai provinsi siap melayani pemudik.
Lokasi ini mencakup wilayah Sumatera, Jawa, Bali, hingga ke wilayah Kalimantan Tengah.
Di Pulau Jawa, fasilitas ini tersedia di jalur pantura maupun jalur selatan.
Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur memiliki konsentrasi lokasi terbanyak.
BACA JUGA:Ekspansi IIMS Series 2026 Membawa Optimisme Otomotif ke Seluruh Penjuru Indonesia
Hal ini dikarenakan jalur-jalur tersebut merupakan rute utama pergerakan masyarakat setiap tahunnya.