Ketelitian sangat diperlukan agar tidak menjadi korban pencurian data perbankan yang merugikan secara finansial.
Bagi warga yang merasa ragu, pengecekan mandiri dapat dilakukan melalui situs web resmi ETLE.
Laman tersebut akan menampilkan data lengkap seperti foto pelanggaran dan nomor referensi unik.
BACA JUGA:WARI Awarding 2025 Bentuk Apresiasi Nyata Perusahaan atas Loyalitas dan Kinerja Insan Terbaik
Pengguna juga dapat melihat waktu kejadian, jenis pelanggaran, hingga titik lokasi kejadian secara transparan.
Fasilitas ini disediakan pemerintah agar masyarakat bisa mendapatkan kepastian hukum tanpa rasa khawatir terhadap penipuan.
Iptu Yudhi Patra menyarankan langkah konfirmasi langsung jika masyarakat masih merasa tidak yakin dengan pesan yang diterima.
"Jika muncul keraguan, silakan langsung melakukan konfirmasi ke kantor Polda atau Polresta terdekat," tuturnya.
BACA JUGA:Upaya WARI Perkuat Layanan Melalui Semangat Improving Together, Growth for All
Yudhi kembali mengingatkan agar warga tidak pernah memberikan akses unduhan kepada berkas dari sumber tidak jelas.
"Jangan pernah percaya begitu saja dan hindari mengunduh file yang mencurigakan di ponsel Anda," jelasnya.
Modus penipuan digital ini tercatat sudah mulai muncul sejak tahun 2023 di berbagai wilayah.
Pelaku terus melakukan variasi pesan agar tetap bisa menjerat korban baru setiap harinya.
BACA JUGA:Inovasi Dharma Group di IIMS 2026 Hadirkan Komponen dan Solusi Konversi Kendaraan Listrik
Kewaspadaan serta pemahaman mengenai teknologi digital menjadi kunci utama untuk memutus rantai penipuan ini.
Pastikan Anda selalu memverifikasi setiap informasi yang berkaitan dengan hukum serta kewajiban pembayaran denda.