Targetkan TKDN 80%, Indonesia Siap Mandiri Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik Global

Jumat 06-02-2026,08:00 WIB
Reporter : Ilyasa Fajrin
Editor : T. Sucipto

Hal ini sesuai dengan amanat Perpres 79 Tahun 2023 yang berlaku.

Target TKDN ditetapkan minimal 40 persen hingga tahun 2026 mendatang.

Angka ini akan naik menjadi 60 persen pada periode 2027-2029.

Setia Diarta menjelaskan bahwa proses pengembangan dilakukan secara bertahap dan terukur.

BACA JUGA:Pantau Jalur Pantura dan Pansela, Korlantas Polri Petakan Titik Krusial Jalur Mudik Lebaran 2026

Beliau menyebutkan pentingnya pengenalan teknologi dan penarikan investasi di tahap awal.

"Pengembangan kendaraan listrik nasional dilakukan secara bertahap, diawali dengan pengenalan teknologi, penarikan investasi, pembangunan infrastruktur, serta produksi lokal berbasis TKDN," ujar Setia Diarta.

Pemerintah menargetkan penguatan ekosistem pada 2027–2029 dengan capaian TKDN di atas 60 persen.

Target ini disesuaikan dengan realisasi investasi serta pemenuhan industri pendukung.

BACA JUGA:Bangun Hubungan Organik, Ofero Indonesia Sukses Perluas Pasar Lewat Kekuatan Komunitas

Pembangunan industri kendaraan listrik melibatkan kerja sama erat antara swasta dan pemerintah.

Sektor hulu fokus pada percepatan industri baterai dan hilirisasi mineral strategis.

Sisi manufaktur diperkuat melalui kebijakan TKDN dan pemberian berbagai fasilitas investasi.

Sementara itu, sisi hilir didorong dengan pembangunan infrastruktur SPKLU secara masif.

BACA JUGA:Intip 3 Varian Motor Listrik Polytron Fox Series, Mana yang Paling Sesuai dengan Kebutuhan

Sekretaris Umum GAIKINDO, Kukuh Kumara, memberikan pandangan positif terhadap arah kebijakan ini.

Kategori :