Bagi para pengendara sepeda motor, penggunaan helm berstandar SNI merupakan sebuah kewajiban mutlak.
Petugas tidak akan segan memberhentikan pemotor yang mengabaikan pelindung kepala yang aman.
Perlindungan diri merupakan kunci utama dalam meminimalisir dampak kecelakaan di atas aspal.
BACA JUGA:Instruktur Safety Riding Astra Honda Raih Penghargaan Internasional Lewat Inovasi Edukasi Interaktif
Masalah kebisingan kota juga menjadi perhatian khusus bagi jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro.
Penggunaan knalpot tidak standar atau knalpot brong masuk dalam daftar pelanggaran utama.
Suara knalpot yang bising dinilai sangat mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan lingkungan sekitar.
Melalui operasi ini, masyarakat diimbau untuk selalu patuh pada seluruh peraturan lalu lintas.
BACA JUGA:Cegah Kecelakaan, Masyarakat Jakarta Kini Bisa Adukan Jalan Berlubang Lewat Posko Khusus
Lengkapilah surat-surat kendaraan Anda seperti STNK dan SIM sebelum memulai perjalanan jauh.
Kepatuhan kolektif diharapkan mampu menciptakan ekosistem lalu lintas yang aman, tertib dan nyaman.