JAKARTA, DUNIASCOOTER.COM -- Korlantas Polri terus memperkuat sistem penegakan hukum melalui transformasi digital yang sangat inovatif.
Salah satu langkah besarnya adalah pemanfaatan drone sebagai perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Teknologi ini menjadi bagian penting dari revolusi udara untuk memantau kondisi lalu lintas.
Pihak kepolisian ingin menciptakan sistem pengawasan yang lebih efisien dan juga modern.
BACA JUGA:Sensasi Turbo di HUT ke-70 Yamaha, Aerox Alpha Turbo Tampil Ikonik dengan Livery Khusus
Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menjelaskan berbagai jenis perangkat ETLE yang ada.
Saat ini Polri telah memiliki ETLE statis, ETLE handheld, hingga teknologi drone.
Pengembangan drone ini bukan sekadar alat bantu pantau biasa di lapangan.
Polisi memanfaatkannya sebagai ruang strategis nasional untuk menyatukan data kondisi lalu lintas.
BACA JUGA:Intip Harga dan Keunggulan Adjustable Portable Fast Charging Polytron yang Baru Saja Meluncur
Teknologi drone memungkinkan petugas menjangkau area yang sulit dipantau oleh kamera statis.
Kakorlantas menekankan bahwa inovasi ini merupakan langkah maju dalam sejarah kepolisian Indonesia.
Dengan sistem udara, pengawasan terhadap pelanggar aturan jalan raya menjadi lebih luas.
Hal ini diharapkan mampu meningkatkan keamanan bagi seluruh pengguna jalan secara nasional.
BACA JUGA:Resmi Meluncur, Royal Alloy JPS 245 Beri Kejutan Harga Promo Launching Rp 99 Juta