Korlantas Polri Targetkan Penegakan Hukum Berbasis ETLE Capai 95 Persen di Operasi Ketupat 2026

Rabu 21-01-2026,11:00 WIB
Reporter : Ilyasa Fajrin
Editor : T. Sucipto

Beliau menekankan bahwa proporsi penegakan hukum akan didominasi oleh sistem digital yang sangat akurat.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menyampaikan rencana pembagian tugas penindakan pelanggaran di lapangan.

“Ada kebijakan ETLE penegakan hukum 95%, tetapi yang tilang manual hanya 5%,” tegasnya.

Melalui angka ini, Polri menunjukkan keseriusan dalam mengadopsi sistem transportasi cerdas.

BACA JUGA:Sukses Amankan BBM di Akhir Tahun, Pertamina Fokus Jamin Stok Energi Jelang Ramadan 1447 H

Tilang manual hanya akan menjadi opsi terakhir untuk pelanggaran yang bersifat darurat.

Hal ini dilakukan demi mendukung kenyamanan para pengendara selama menempuh perjalanan jauh.

Fokus pada ETLE bukan sekadar masalah teknologi, melainkan tentang pendekatan yang lebih humanis.

Polri ingin berada lebih dekat dengan masyarakat tanpa mengutamakan tindakan represif di jalan.

BACA JUGA:Petugas Polresta Bandung Kini Dibekali ETLE Handheld untuk Tindak Pelanggaran Kasat Mata

Operasi Ketupat 2026 didesain agar Polantas Polri hadir sebagai pelayan yang membantu kelancaran warga.

Edukasi akan lebih banyak dikedepankan dibandingkan dengan sanksi langsung di lokasi kejadian.

Masyarakat diharapkan dapat merasa lebih nyaman karena tidak akan terganggu oleh pemeriksaan surat-surat manual.

Beliau menjelaskan filosofi di balik perubahan gaya bekerja personel kepolisian pada tahun 2026 ini.

BACA JUGA:Satu Genggaman, Aplikasi WANDA Jadi Jembatan Layanan Honda Care Bagi Pengendara

“Cara bertindaknya adalah kita dekat dengan masyarakat, bukan penegakan hukum yang kita kedepankan,” ungkap Irjen Pol Agus Suryonugroho.

Kategori :