Selain biaya penerbitan, pemohon juga wajib menyiapkan dana tambahan untuk rangkaian tes kesehatan.
Biaya tes kesehatan jasmani di lokasi Satpas biasanya berkisar di angka Rp 35.000.
Selanjutnya, terdapat biaya tes psikologi yang memiliki dua skema pembayaran yang sangat berbeda.
Jika melakukan tes psikologi secara online, pemohon hanya perlu membayar sekitar Rp 57.500 saja.
BACA JUGA:Gak Pake Lama, Baterai Motor Listrik Baru Ini Bisa Terisi Penuh Cuma 5 Menit Aja!
Namun, apabila mengikuti tes psikologi secara tatap muka di lokasi, tarifnya mencapai Rp 100.000.
Pemohon juga disarankan untuk membayar biaya asuransi kecelakaan sebesar Rp 50.000 demi perlindungan diri.
Secara keseluruhan, total dana yang harus disiapkan tergantung pada jenis SIM yang dipilih nantinya.
Untuk SIM A, estimasi total biaya maksimal bisa mencapai sekitar Rp 305.000 per orang.
BACA JUGA:Bebas Antre di SPKLU! Fitur AntreEV di PLN Mobile Mempermudah Pengisian Daya
Sementara itu, total biaya pembuatan SIM C secara lengkap adalah sebesar Rp 285.000.
Bagi pemohon SIM D, total dana yang perlu disiapkan adalah sekitar Rp 235.000 saja.
Perbedaan harga ini sangat bergantung pada metode tes psikologi yang dipilih oleh pemohon.
Masyarakat diimbau untuk tidak menggunakan jasa calo agar terhindar dari biaya yang tidak wajar.