Malam Tahun Baru 2026 Pemkab Bogor Terapkan Car Free Night dan Rekayasa Lalu Lintas

Rabu 31-12-2025,11:00 WIB
Reporter : Ilyasa Fajrin
Editor : T. Sucipto

Jalur luar stadion harus benar-benar steril dari pedagang maupun kendaraan yang berhenti.

Petugas akan melakukan penertiban dini dengan memasang pembatas jalan sebelum hari pelaksanaan.

Kasat Lantas menambahkan peringatan mengenai risiko kemacetan akibat parkir liar di bahu jalan.

BACA JUGA:Honda Thailand Meluncurkan Scoopy Edisi Spesial Hello Kitty yang Tampil Menggemaskan

AKP R. Rizky Guntama menjelaskan, “Kami akan melakukan penertiban sejak dini, termasuk pemasangan cone dan tali pembatas sebelum hari H.”

“Parkir harus rapi dan paralel, begitu terjadi parkir tiga lapis, arus akan langsung terganggu,” tambahnya.

Pemerintah juga melarang penggunaan kembang api sesuai dengan arahan pimpinan pusat Polri.

Seluruh unsur pengamanan diminta aktif mengawasi setiap potensi pelanggaran di lapangan.

BACA JUGA:Piaggio Vietnam Resmi Meluncurkan Liberty 125 Edisi 2026, Hadir dengan Warna Baru yang Lebih Elegan

Koordinasi intensif antarpetugas terus dilakukan demi menjaga kondusivitas wilayah Kabupaten Bogor.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor Bayu Ramawanto turut memaparkan skema pengaturan teknis lainnya.

Pihaknya akan mensterilkan jalur lambat dari segala jenis kendaraan bermotor maupun mobil.

Aktivitas pedagang akan dipisahkan menggunakan water barrier agar tidak mengganggu pejalan kaki.

BACA JUGA:Jakarta Berlakukan Car Free Night pada Malam Tahun Baru 2026, Simak Jadwal Penutupan Jalan Sudirman-Thamrin

Lokasi UMKM juga akan diarahkan menuju kawasan yang terintegrasi dengan hutan kota.

Pengawasan terhadap pedagang keliling bersepeda motor akan diperketat oleh petugas perhubungan.

Kategori :