Awas Gagal Ikut Motis! Ini Syarat Mutlak dan Prosedur Wajib KAI Angkutan Motor Gratis Nataru!

Selasa 02-12-2025,06:00 WIB
Reporter : Ilyasa Fajrin
Editor : Chalief Al Fatih

DUNIASCOOTER.COM -- Program Angkutan Motor Gratis (Motis) yang merupakan hasil kolaborasi PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) kembali menjadi solusi andalan bagi pemudik di periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

Kehadiran Motis bertujuan untuk mengalihkan pengguna sepeda motor dari jalan raya yang berbahaya ke moda transportasi kereta api yang jauh lebih aman.

Meskipun program ini menawarkan fasilitas gratis, calon peserta wajib memahami bahwa terdapat syarat dan ketentuan yang sangat ketat dan harus dipenuhi tanpa terkecuali.

Aturan ini bukan sekadar birokrasi, melainkan prosedur penting yang memastikan kelancaran, ketertiban, dan yang paling utama, keselamatan proses pengangkutan ribuan unit motor.

BACA JUGA:Strategi Anti Ribet di Permata Bank GJAW 2025 Hari Terakhir!

Kegagalan mematuhi salah satu persyaratan yang ditetapkan dapat berujung pada pembatalan pendaftaran secara otomatis, bahkan dapat memengaruhi partisipasi di tahun mendatang.

Demi meminimalkan risiko dan menjamin alokasi kuota tepat sasaran, berikut adalah daftar persyaratan mutlak yang wajib dipenuhi oleh semua calon peserta program Motis Nataru:

Persyaratan Dokumen dan Kelayakan Peserta

Setiap pendaftar harus memiliki identitas diri lengkap, yaitu KTP, Kartu Keluarga (KK), dan SIM C yang masih berlaku.

BACA JUGA:Mengintip Honda Lead 125, Skuter Komuter yang Jadi Andalan di Thailand

Peserta tidak diperkenankan sedang terdaftar atau mengikuti program mudik gratis lainnya yang diselenggarakan oleh pihak manapun. Terdapat batas maksimal kapasitas mesin kendaraan yang diizinkan, yakni 200 cc. Pendaftar yang telah berhasil mendapatkan kuota Motis wajib berkomitmen untuk mengikuti program ini, apabila peserta membatalkan atau mengundurkan diri, mereka tidak diizinkan mengikuti program ini di tahun berikutnya.

Aturan Pendaftaran dan Tiket Penumpang

BACA JUGA:Shoei Pamerkan Helm Pintar GT-Air 3 Smart Hasil Kolaborasi dengan EyeLights

Pendaftaran dapat dilakukan secara Online atau langsung di Posko Pendaftaran yang telah ditunjuk oleh KAI. Peserta yang mendaftar secara online WAJIB melakukan verifikasi fisik ke Posko sesuai dengan jadwal yang dipilih. Satu unit motor yang terdaftar memberikan fasilitas pembelian maksimal dua tiket penumpang dewasa dan satu tiket infant (anak di bawah usia 3 tahun). Pembelian tiket kereta api harus menggunakan nama yang sama dengan Peserta Motis yang terdaftar, penumpang kedua wajib tercantum dalam Kartu Keluarga peserta.

BACA JUGA:Kisah Haru Guru Papua Bawa Pulang Honda PCX160! Juara 1 'Guru Inspiratif Astra Honda 2025' Berkat Inovasi Matematika 3D

Kategori :