Melawan Arus: Ini penyakit kronis pengendara motor, jangan dilakukan!
Berkendara di Bawah Pengaruh Alkohol: Mabuk? Jangan nyetir.
Menggunakan HP Saat Mengemudi: Fokus ke jalan, bukan ke chat ayang.
Tidak Menggunakan Helm SNI: Kepala cuma satu, lindungi yang benar.
Tidak Menggunakan Sabuk Pengaman: Penumpang mobil wajib klik.
Melebihi Batas Kecepatan: Jalan raya bukan sirkuit Sentul.
Pengendara di Bawah Umur: Belum punya SIM? Naik angkot aja.
Berboncengan Lebih dari Satu Orang: Motor itu buat berdua, bukan bertiga (cabe-cabean).
BACA JUGA:Kini Bayar Denda Tilang ETLE Dapat Dilakukan Langsung di Tempat Pelanggaran
Kendaraan Roda 4 atau Lebih Tidak Layak Jalan.
Kendaraan Tidak Dilengkapi Perlengkapan Standar: Kaca spion, lampu sein, dll.
Kendaraan Tanpa STNK atau Menggunakan Pelat Palsu/Khusus yang Tidak Sesuai.
Masih Ada Tilang Manual?
Jawabannya: MASIH. Meskipun teknologi ETLE jadi ujung tombak (mencakup porsi besar penindakan), tilang manual tetap berlaku untuk pelanggaran yang berpotensi bahaya instan. Contohnya balapan liar atau knalpot brong yang bikin emosi warga. Polisi nggak akan nunggu surat cinta dikirim ke rumah kamu, tapi langsung tindak di tempat.
Operasi Zebra Jaya 2025 ini menggunakan pendekatan campuran: 40% preemtif (edukasi), 40% preventif (pencegahan), dan 20% penegakan hukum (tilang). Tujuannya jelas: bikin masyarakat lebih disiplin, apalagi sebentar lagi kita bakal menghadapi libur akhir tahun yang pasti bikin jalanan makin padat.
Jadi, daripada deg-degan setiap lihat polisi di jalan, mending tertib dari sekarang. Lengkapi surat-surat, pakai helm/sabuk pengaman, dan patuhi rambu. Ingat, keluarga menunggu di rumah, bukan di rumah sakit! Stay safe, ya!