Pertamina Patra Niaga Bantah Keras Pertamax Turbo Memiliki RON 91 dan Isu Larangan Pembelian Pada Penunggak Pajak

Senin 06-10-2025,13:01 WIB
Reporter : Ilyasa Fajrin
Editor : Ilyasa Fajrin

Selain itu, alat Oktis-2 diketahui hanya mengukur sifat dielektrik (penghantaran listrik) bahan bakar dan tidak ada hubungannya dengan pengukuran RON. 

Misinformasi juga muncul dari konversi standar pengukuran, di mana Oktis-2 memiliki pilihan sistem Eropa (RON) dan USA (AKI). RON 98 (Eropa) setara dengan AKI 91–92 (USA), menunjukkan perbedaan standar yang sering disalahartikan oleh publik.

BACA JUGA:Valentino Rossi dan Tim Pertamina Enduro VR46 Siap Sapa Penggemar di Jakarta, Sambut Gelaran Grand Prix Indonesia

  • Pembatasan Pengisian BBM dan Larangan bagi Penunggak Pajak

HOAKS/MISINFORMASI: Terdapat kebijakan baru yang membatasi pengisian BBM hingga 7 hari untuk mobil dan 4 hari untuk motor, serta melarang kendaraan penunggak pajak untuk mengisi bahan bakar.

FAKTA: Informasi ini sepenuhnya tidak benar. 

Penyaluran BBM, khususnya BBM Subsidi, tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Pemerintah. 

BACA JUGA:Rayakan Hari Pelanggan Nasional, Pertamina Patra Niaga Hadirkan Promo Spektakuler Lewat MyPertamina

Mekanisme yang diterapkan saat ini bertujuan agar penyaluran BBM menjadi lebih tepat sasaran dan transparan, sesuai yang sudah diklarifikasi juga oleh Kementerian ESDM. 

Tidak ada pembatasan waktu pengisian yang ekstrem maupun larangan berdasarkan status pembayaran pajak kendaraan.

  • Kebakaran SPBU Dikaitkan dengan Kebijakan Pembatasan BBM

HOAKS/MISINFORMASI: Beredar video yang mengklaim kebakaran SPBU terjadi akibat adanya kebijakan pembatasan BBM.

FAKTA: Klaim tersebut adalah hoaks. 

BACA JUGA:Harga BBM Terbaru per 1 September 2025 dari Pertamina, Shell, BP dan Vivo

Video yang disebarluaskan merupakan rekaman lama dari insiden kebakaran yang terjadi di salah satu SPBU di Aceh pada tahun 2024 dan sama sekali tidak berhubungan dengan kebijakan pembatasan BBM yang sedang dibicarakan.

  • Video Viral Masyarakat Menggeruduk SPBU di Lumajang

HOAKS/MISINFORMASI: Beredar video yang menyebutkan masyarakat Lumajang menggeruduk dan melakukan penjarahan di SPBU.

FAKTA: Kejadian sebenarnya pada Rabu, 17 September 2025, adalah adanya keramaian di area SPBU di Desa Sentul, Lumajang, yang dipicu oleh penonton karnaval yang berdesakan untuk berteduh dari hujan deras setelah SPBU tersebut sudah tutup. 

BACA JUGA:Pertamina Jamin Seluruh SPBU di Jakarta Beroperasi Normal

Kategori :