Polda Metro Jaya Perketat Penindakan Lawan Arus, Pelat Nomor Ditutup Juga Ditindak

Polda Metro Jaya Perketat Penindakan Lawan Arus, Pelat Nomor Ditutup Juga Ditindak

Polda Metro Jaya Perketat Penindakan Lawan Arus, Pelat Nomor Ditutup Juga Ditindak---Polda Metro Jaya

JAKARTA, DUNIASCOOTER.COM -- Polda Metro Jaya meningkatkan pengawasan lalu lintas di sejumlah lokasi yang sering menjadi titik pelanggaran.

Salah satu sasaran utama adalah pengendara yang melawan arus.

Petugas juga melakukan penindakan terhadap kendaraan dengan nomor polisi yang sengaja ditutup atau dibuat sulit dibaca.

Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan berlalu lintas.

Peningkatan pengawasan dilakukan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berdasarkan arahan Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri.

Instruksi tersebut juga melibatkan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Firman Darmansyah.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP M Adiel Aristo menjelaskan alasan peningkatan pengawasan tersebut.

Kebijakan ini dilakukan setelah muncul keluhan masyarakat mengenai pelanggaran melawan arus.

Menurut kepolisian, aksi melawan arus dapat menghambat pergerakan kendaraan.

Pelanggaran tersebut juga meningkatkan potensi terjadinya kecelakaan di jalan raya.

BACA JUGA:Tips Sederhana Merawat Jok Motor agar Tidak Cepat Kusam dan Rusak

Pengawasan Dilakukan di Sejumlah Wilayah

Personel lalu lintas disebar secara bersamaan di beberapa kawasan dalam wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Pengawasan mencakup Jakarta dan sejumlah wilayah penyangga.

Lokasi yang menjadi sasaran meliputi Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Barat, dan Jakarta Utara.

Temukan konten Duniascooter.com menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya