Pemprov Jateng Beri Insentif BBNKB 10 Persen di GIIAS Semarang 2026

Pemprov Jateng Beri Insentif BBNKB 10 Persen di GIIAS Semarang 2026

Pemprov Jateng Beri Insentif BBNKB 10 Persen di GIIAS Semarang 2026---Pemprov Jawa Tengah

JAKARTA, DUNIASCOOTER.COM -- GIIAS Semarang 2026 resmi dibuka di Muladi Dome Universitas Diponegoro, Semarang, Rabu, 30 September 2026.

Pameran otomotif tersebut berlangsung hingga 4 Oktober 2026 dan menghadirkan beragam pilihan kendaraan dari berbagai merek.

Pada penyelenggaraan tahun ini, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan insentif pengurangan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atau BBNKB.

Pengurangan BBNKB tersebut mencapai 10 persen dari Dasar Pengenaan Pajak (DPP) untuk pembelian kendaraan baru selama GIIAS Semarang 2026.

BACA JUGA:Korlantas Polri Hadirkan Kios SIM, Perpanjang dan Cetak SIM Bisa Secara Mandiri

Insentif BBNKB Berlaku untuk Pembelian Kendaraan Baru

Kepala Bapenda Provinsi Jawa Tengah, Muhamad Masrofi, menyampaikan kebijakan tersebut memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Menurutnya, BBNKB menjadi salah satu komponen yang masuk dalam perhitungan harga kendaraan on the road atau OTR.

“Diskonnya bukan diskon mobil, tetapi diskon BBNKB pembelian pertama, yaitu sebesar 10 persen,” ujar Masrofi.

Ia menjelaskan pengurangan tersebut dapat berdampak pada harga kendaraan karena BBNKB termasuk dalam komponen biaya on the road.

“Karena BBNKB itu include on the road, maka harganya otomatis akan berkurang,” lanjutnya.

Insentif tersebut berlaku bagi wajib pajak orang pribadi, badan, maupun instansi pemerintah di wilayah Jawa Tengah.

Syaratnya, pembelian atau pemesanan kendaraan baru dilakukan langsung di arena GIIAS Semarang 2026.

Periode pembelian atau pemesanan yang mendapatkan insentif berlangsung mulai 30 September hingga 4 Oktober 2026.

BACA JUGA:Classy Yamaha Hadirkan Ragam Aktivitas Interaktif di Pestapora 2026

Syarat Mendapatkan Insentif BBNKB

Temukan konten Duniascooter.com menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya