Pahami Etika Menggunakan Klakson Motor, Jangan Sampai Ganggu Pengguna Jalan Lain
Pahami Etika Menggunakan Klakson Motor, Jangan Sampai Ganggu Pengguna Jalan Lain-Ilyasa Fajrin-Dok. Duniascooter
JAKARTA, DUNIASCOOTER.COM -- Klakson menjadi salah satu sarana komunikasi bagi pengendara ketika berada di jalan raya bersama pengguna kendaraan lainnya.
Meski begitu, penggunaan klakson perlu dilakukan secara bijak agar tidak mengganggu atau memicu emosi pengguna jalan lain.
Kondisi lalu lintas padat sering membuat sebagian pengendara lebih mudah menekan klakson ketika menghadapi antrean atau kemacetan.
Padahal, penggunaan klakson memiliki aturan dan etika yang perlu dipahami untuk menciptakan lalu lintas lebih aman.
Aturan Penggunaan Klakson di Jalan Raya
Penggunaan klakson telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993 tentang Prasarana dan Lalu Lintas Jalan.
Pasal 71 menjelaskan bahwa klakson dapat digunakan ketika diperlukan untuk keselamatan lalu lintas.
Klakson juga diperbolehkan ketika pengendara hendak melewati kendaraan bermotor lainnya.
Namun, penggunaan klakson dilarang pada lokasi tertentu yang memiliki rambu larangan membunyikan isyarat bunyi.
Klakson juga tidak boleh menghasilkan suara yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan kelayakan kendaraan.
BACA JUGA:Vespa Primavera Resmi Terdaftar di EUIPO, Bentuk Ikoniknya Dapat Perlindungan Merek
Etika Menggunakan Klakson Motor
Selain memahami aturan, pengendara perlu menerapkan etika ketika menggunakan klakson dalam berbagai situasi di jalan.
1. Hindari Membunyikan Klakson Saat Macet
Klakson bukan solusi untuk mempercepat arus kendaraan ketika lalu lintas sedang mengalami kemacetan.
Pengendara sebaiknya tetap tenang dan bersabar karena penggunaan klakson berulang dapat mengganggu pengguna jalan lainnya.
2. Jangan Menekan Klakson Berkali-kali
Membunyikan klakson secara berulang atau terlalu panjang dapat menimbulkan kegaduhan di tengah lalu lintas.
Temukan konten Duniascooter.com menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-