Muncul Wacana Tarif Parkir DKI Jakarta Naik, Besaran Tarif Bakal Sesuai Zonasi
Muncul Wacana Tarif Parkir DKI Jakarta Naik, Besaran Tarif Bakal Sesuai Zonasi-Ilyasa Fajrin-Dok. Duniascooter
Artinya, biaya parkir Jakarta berpotensi terus mengalami perubahan setelah aturan baru diterapkan.
Rencana kenaikan tarif parkir Jakarta sebelumnya juga pernah disampaikan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Dishub DKI pernah membagikan informasi mengenai rencana penyesuaian tarif melalui akun Instagram resminya pada 8 September 2025.
Kebijakan baru tersebut dipersiapkan untuk menggantikan sejumlah aturan mengenai biaya dan layanan parkir yang masih berlaku.
Aturan lama yang menjadi acuan mencakup Peraturan Gubernur Nomor 120 Tahun 2012 dan Pergub Nomor 31 Tahun 2017.
BACA JUGA:XMax dari Malaysia Ini Lebih Murah, Ariic Gobi 250 Punya Banyak Fitur Siap Touring
Tarif Jakarta Dinilai Masih Rendah
Berdasarkan informasi Dishub DKI, tarif parkir mobil Jakarta saat ini berada pada angka Rp5.000 per jam.
Tarif tersebut masih lebih rendah dibandingkan Tangerang Selatan yang mencapai Rp6.000 dan Surabaya sebesar Rp8.000 per jam.
Untuk sepeda motor, tarif parkir Jakarta saat ini berada di angka Rp2.000 per jam.
Nominal tersebut masih sebanding dengan tarif motor di sejumlah kota lain di Indonesia.
Jika dibandingkan sejumlah kota besar dunia, biaya parkir Jakarta juga dinilai relatif rendah.
Untuk durasi delapan jam, biaya parkir Jakarta hanya mencapai 3,16 persen pendapatan rata-rata untuk parkir on-street.
Sementara itu, biaya parkir off-street berada pada angka 15,04 persen dari rata-rata pendapatan penduduk.
Angka tersebut masih berada jauh di bawah beberapa kota besar dunia, termasuk New York, Buenos Aires, dan Singapura.
Penerapan tarif parkir berdasarkan zonasi nantinya akan membuat biaya parkir berbeda sesuai lokasi kendaraan diparkir.
Temukan konten Duniascooter.com menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-