KDM dan Polda Jabar Musnahkan Knalpot Brong, Penertiban Kendaraan Bermotor Terus Diperkuat

KDM dan Polda Jabar Musnahkan Knalpot Brong, Penertiban Kendaraan Bermotor Terus Diperkuat

KDM dan Polda Jabar Musnahkan Knalpot Brong, Penertiban Kendaraan Bermotor Terus Diperkuat---Pemprov Jawa Barat

“Kenapa ini menjadi fokus? Pertama, akses publik untuk mendapatkannya gampang. Karena ada di warung kecil yang ada di pinggir jalan,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto menyampaikan hasil penindakan kejahatan selama Juni hingga Agustus 2026.

Polda Jabar mengungkap 352 kasus kejahatan jalanan dengan menangkap 413 orang yang diduga terlibat dalam berbagai kasus tersebut.

BACA JUGA:Analisa Korlantas Polri Ungkap Penurunan Korban Meninggal Lakalantas pada Juli 2026

Polisi juga mengamankan 1.016 sepeda motor dan 12 mobil terkait kasus pencurian kendaraan bermotor.

Dalam penindakan narkotika, psikotropika, obat keras tertentu, dan miras, polisi mengamankan berbagai barang bukti.

Barang tersebut meliputi 1.718,43 gram sabu, 2.917 gram ganja, dan 612 butir ekstasi.

Petugas juga menyita 618,86 gram tembakau sintetis, 822 butir psikotropika, serta 2,72 juta butir obat keras tertentu.

Selain itu, sebanyak 25.000 botol minuman keras dari berbagai merek turut diamankan dalam rangkaian penindakan tersebut.

Khusus obat keras tertentu, Polda Jabar menangani 115 kasus dengan 128 tersangka selama periode penindakan.

Dari keseluruhan penindakan narkotika dan obat keras tertentu, polisi menyebut sekitar 3,1 juta jiwa berhasil diselamatkan.

Nilai barang bukti dalam penindakan tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp20 miliar.

Pemusnahan barang bukti ini menjadi bagian dari upaya Polda Jabar memperkuat penegakan hukum sekaligus menjaga keamanan masyarakat Jawa Barat.

Temukan konten Duniascooter.com menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya