Waspada Penipuan Modus e-Tilang Palsu! Cek Ciri Notifikasi ETLE Resmi Agar Tidak Tertipu

Waspada Penipuan Modus e-Tilang Palsu! Cek Ciri Notifikasi ETLE Resmi Agar Tidak Tertipu

Waspada Penipuan Modus e-Tilang Palsu! Cek Ciri Notifikasi ETLE Resmi Agar Tidak Tertipu-Ilyasa Fajrin-Dok. Duniascooter

Akibatnya, korban berpotensi mengalami kerugian finansial.

Masyarakat perlu memahami ciri-ciri notifikasi e-Tilang resmi agar tidak mudah tertipu.

Pemberitahuan resmi memiliki karakteristik yang jelas dan dapat diverifikasi.

BACA JUGA:Catat! Ada Proyek Perbaikan Jalan Kebon Sirih, Waspadai Kemacetan Lalu Lintas

Konfirmasi melalui WhatsApp hanya dilakukan menggunakan akun “ETLE NASIONAL”.

Akun resmi tersebut menggunakan nomor Indonesia dengan awalan +62.

Akun resmi juga memiliki tanda centang biru sebagai bukti verifikasi.

Jika pesan berasal dari nomor asing, masyarakat harus lebih berhati-hati.

Pesan e-Tilang resmi tidak pernah mengirim file berformat APK.

Masyarakat juga tidak diminta mengunduh aplikasi dari tautan mencurigakan.

Selain itu, notifikasi resmi tidak meminta transfer uang secara instan.

Proses konfirmasi hanya diarahkan melalui situs resmi pemerintah berakhiran .go.id.

BACA JUGA:Usung Konsep Moto Camp, MAXI Yamaha Day Bali 2026 Sukses Kumpulkan Ratusan Bikers di Bedugul

Salah satu situs resmi yang digunakan adalah https://konfirmasi-etle.polri.go.id.

Sementara pembayaran tilang dilakukan melalui etilang.polri.go.id/">https://etilang.polri.go.id.

Temukan konten Duniascooter.com menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya