Dishub DKI Jakarta Sukses Tindak 456 Pelanggar Parkir Liar dalam Sehari

Dishub DKI Jakarta Sukses Tindak 456 Pelanggar Parkir Liar dalam Sehari

Dishub DKI Jakarta Sukses Tindak 456 Pelanggar Parkir Liar dalam Sehari---Pemprov DKI Jakarta

JAKARTA, DUNIASCOOTER.COM -- Pemprov DKI Jakarta menggelar operasi gabungan skala besar di lima wilayah kota administrasi pada Senin, 8 Juni 2026.

Langkah ini diambil untuk memberantas maraknya praktik parkir liar.

Selain itu, petugas juga menyasar keberadaan juru parkir liar yang kerap meresahkan pengguna jalan.

Operasi terpadu ini melibatkan Dishub, Satpol PP, TNI hingga Polri.

Petugas disebar ke sejumlah titik rawan yang sering memicu kemacetan.

Berdasarkan data di lapangan, total penindakan dalam satu hari tersebut mencapai 456 penindakan pelanggaran.

Sebanyak 32 mobil diderek paksa karena terbukti menyumbat kelancaran arus lalu lintas.

Sanksi tilang Dishub diberikan kepada 8 kendaraan di lokasi.

BACA JUGA:Komunitas Honda Scoopy Jakarta Gelar Hangout dengan Kegiatan Kreatif

Sementara itu, 4 pengendara mendapatkan teguran berupa surat pernyataan tertulis.

Penindakan pelanggaran paling dominan menyasar para pemilik motor.

Tercatat sebanyak 310 sepeda motor langsung dikenakan sanksi Operasi Cabut Pentil (OCP).

Langkah ini dinilai efektif memberikan efek jera langsung bagi para pelanggar.

Petugas juga memanfaatkan tilang elektronik atau ETLE handheld dalam penindakan.

Temukan konten Duniascooter.com menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya