Sering Meresahkan Warga, Korlantas Polri Perpanjang Larangan Sirene 'Tot Tot Wuk Wuk'
Sering Meresahkan Warga, Korlantas Polri Perpanjang Larangan Sirene “Tot Tot Wuk Wuk”---Korlantas Polri
JAKARTA, DUNIASCOOTER.COM -- Korlantas Polri resmi mengambil langkah tegas terkait penggunaan perangkat peringatan di jalan raya.
Kebijakan moratorium atau pembekuan penggunaan rotator sirene dan pengawalan kendaraan kini resmi diperpanjang.
Langkah ini diambil sebagai respons cepat atas berbagai masukan dari masyarakat luas.
Publik kerap mengeluhkan kebisingan suara sirene "tot tot wuk wuk" tersebut.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho memberikan penjelasan resmi terkait hal tersebut.
Pihaknya menegaskan komitmen kepolisian untuk selalu mendengarkan aspirasi dari seluruh lapisan masyarakat.
Berdasarkan evaluasi mendalam, aturan pembekuan operasional klakson khusus dan pengawalan kendaraan masih terus berlaku.
Aturan ketat ini menyasar seluruh jenis kendaraan sipil non-darurat.
BACA JUGA:Kolaborasi Respiro dan Honda Gelar Pelatihan Safety Riding untuk Rider Jawa Barat
“’Tot tot wuk wuk’ juga kami mendengar dari masyarakat. Saya perpanjang untuk moratorium untuk kebijakan itu,” ujar Irjen Pol. Agus Suryonugroho.
“Jadi masih kami larang, khususnya dalam kota, termasuk juga dalam pengawalan, masih kami bekukan dan kami larang,” lanjutnya.
Melalui instruksi ini, seluruh jajaran kepolisian dilarang memberikan pengawalan eksklusif di area perkotaan.
Area dalam kota menjadi fokus utama penertiban perangkat sirene ilegal ini.
Hal tersebut dilakukan demi mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh pengguna jalan raya.
Temukan konten Duniascooter.com menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-