Kemendag Luncurkan Tera SPKLU untuk Jaga Kepercayaan Pengguna Kendaraan Listrik

Kemendag Luncurkan Tera SPKLU untuk Jaga Kepercayaan Pengguna Kendaraan Listrik

Kemendag Luncurkan Tera SPKLU untuk Jaga Kepercayaan Pengguna Kendaraan Listrik---Pemprov DKI Jakarta

JAKARTA, DUNIASCOOTER.COM -- Kementerian Perdagangan Republik Indonesia resmi meluncurkan layanan Persetujuan Tipe dan Tera atau Tera Ulang untuk stasiun pengisian daya.

Fasilitas metrologi legal ini dikhususkan bagi alat ukur pengisi daya di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum.

Secara sederhana, layanan ini merupakan prosedur sertifikasi, pengujian, dan penyegelan resmi pada mesin dispenser cas listrik.

Langkah tersebut mirip dengan pengujian tera berkala pada pompa bensin di SPBU.

Agenda penting ini dilaksanakan dalam rangkaian peringatan Hari Metrologi Sedunia 2026 di Jakarta.

Langkah taktis pemerintah ini bertujuan untuk memperkuat aspek perlindungan konsumen secara menyeluruh.

BACA JUGA:DPRD DKI Minta Pengawasan Jukir Liar di Blok M Jangan Kendor, Rentan Muncul Lagi dan Picu Kemacetan

Terutama di tengah pesatnya perkembangan ekosistem kendaraan listrik berbasis baterai nasional.

Melalui program ini, pemerintah menguji keakuratan sistem sensor pengukur arus listrik secara digital.

Tujuannya agar tidak ada manipulasi data pengisian daya baterai kendaraan di lapangan.

Proses sertifikasi awal dilakukan untuk menyaring kualitas mesin cas sebelum diimpor atau diproduksi massal.

Sementara pengujian berkala berguna memastikan performa mesin dispenser tetap stabil seiring usia pakai.

Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Budi Santoso, memimpin langsung jalannya acara peluncuran regulasi baru tersebut.

BACA JUGA:Korlantas Polri Siap Gelar Operasi Patuh 2026 8 Juni, Andalkan Penindakan dengan Kamera ETLE

Temukan konten Duniascooter.com menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya